Jumat 16 Mar 2018 19:19 WIB

Komnas HAM Yakin Rekomendasi Kasus Novel Ditindaklanjuti

Hasil kerja tim pemantau kasus Novel yang dibentuk Komnas HAM akan berupa rekomendasi

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Anggota tim pemantau kasus Novel BAswedan Bifitria, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mochammad Choirul Anam(kiri ke kanan) tiba di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota tim pemantau kasus Novel BAswedan Bifitria, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Mochammad Choirul Anam(kiri ke kanan) tiba di kantor KPK, Jakarta, Jumat (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil kerja dari tim pemantau kasus Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan berupa rekomendasi. Komnas HAM percaya rekomendasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti.

"Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, memang yang namanya institusi HAM nasional itu kewenangannya memberikan rekomendasi. Kecuali untuk penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat itu bagian dari pro justicia," ungkap Ketua Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/3).

Sandrayati menyebutkan, pihaknya selalu berpandangan positif terhadap tindak lanjut dari rekomendasi-rekomendasi yang Komnas HAM keluarkan. Negara, kata dia, membentuk institusi seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas lainnya bukanlah tanpa niat.

"Lembaga seperti ini dibuat untuk melengkapi unsur lembaga, yaitu pilar-pilar negara demokratis," jelas Sandrayati.

Menurutnya, apabila rekomendasi yang Komnas HAM keluarkan tidak didengar, maka hal itu menunjukkan kualitas suatu negara. Meski demikian, ia yakin dan percaya rekomendasi mereka akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak terkait.

"Kami percaya, kami meyakini, rekomendasi akan dimanfaatkan karena tujuannya kemajuan HAM dan penegakkan HAM," tuturnya.

Hari ini, Komnas HAM mendatangi KPK untuk melaksanakan koordinasi terkait kasus penyerangan yang dilakukan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, koordinasi tersebut merupakan dukungan terhadap KPK dan Polri ahar penyerang Novel Baswedam segera ditemukan.

Dari pertemuan itu pula, keduanya sepakat dan berharap agar dari segala informasi yang didapat selama tiga bulan ke depan dapat menghasilkan rekomendasi yang baik. Rekomendasi itu diharapkan baik untuk KPK maupun Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement