Jumat 16 Mar 2018 11:00 WIB

Minum Jamu Massal di Cilacap Pecahkan Rekor Muri

Digelar di Alun-Alun Cilacap.

Ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bersama Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) Cilacap memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia dalam kategori minum jamu massal dengan jumlah peserta terbanyak.

Kegiatan yang digelar di Alun-Alun Cilacap, Jumat (16/3), dan dihadiri Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang Endang Pudjiwati itu melibatkan puluhan ribu peserta yang mayoritas pelajar.

Saat menyampaikan piagam penghargaan, Manajer Senior Muri Sri Widayati mengatakan Pemkab Cilacap pada tahun 2007 pernah mencatatkan rekor minum jamu dengan peserta terbanyak yang mencapai 6.956 orang.

"Hari ini, Pemkab Cilacap kembali mencatatkan rekor minum jamu dengan peserta terbanyak. Rencananya akan menumbangkan rekor yang dicatatkan oleh Kabupaten Sukoharjo pada tahun 2012 sebanyak 15.000 peserta, sehingga syarat dari Muri cukup melampaui 10 persen sudah bisa menumbangkan rekor lama," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Muri, jumlah peserta pemecahan rekor minum jamu massal di Cilacap tercatat sebanyak 20.188 orang.

Oleh karena itu, kata dia, Cilacap berhasil menumbangkan rekor lama dan tercatat pada Muri dengan nomor rekor 8.360.

Menurut dia, piagam penghargaan Muri tersebut diserahkan kepada Pemkab Cilacap dan PPJAI Cilacap.

Saat ditemui usai kegiatan, Ketua PPJAI Cilacap Mukit Hendrayanto mengharapkan pemecahan rekor Muri menjadi tonggak awal agar jamu buatan Cilacap legal, tanpa bahan kimia obat (BKO), maju, dan tumbuh kembali seperti dulu.

"Menurut kami, sangat mungkin tumbuh kembali karena jamu bagi kita (merupakan) masa depan, bukan masa lalu. Di negara-negara maju juga kembali ke jamu, kembali ke alami, itu sudah menjadi 'trademark' perdagangan, 'landscape' perdagangan hari ini," katanya.

Ia mengatakan kondisi industri jamu di Cilacap sudah membaik dan telah memperoleh izin dari Dinas Kesehatan maupun BBPOM sehingga mulai memroduksi jamu-jamu legal serta tidak mengandung bahan-bahan berbahaya.

Menurut dia, jumlah anggota PPJAI Cilacap saat ini mencapai 70 pelaku jamu alami, sembilan di antaranya berupa usaha kecil dan menengah (UKM).

Sementara itu, Kepala BBPOM Semarang Endang Pudjiwati menyambut baik upaya PPJAI untuk menggelar kegiatan tersebut agar masyarakat terbiasa minum jamu. "Bagi PPJAI sendiri kami harapkan tetap komitmen untuk memroduksi jamu atau obat tradisional yang aman, bermanfaat, dan bermutu karena itu syarat untuk produk obat tradisional. Jadi, tidak boleh menambahkan bahan kimia obat," katanya.

Ia mengatakan pihaknya siap untuk memberikan pendampingan dalam proses registrasi dan memberikan bantuan uji laboratorium secara gratis untuk UMKM obat tradisional. Menurut dia, pihaknya akan tetap melakukan tindakan terhadap industri jamu tradisional yang mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produknya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement