Rabu 14 Mar 2018 20:05 WIB

Anies Tegaskan Peraturan Harus Bisa Membentuk Perilaku

Pengusaha diharap lebih tertib berusaha sesuai izin dari Pemprov.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indira Rezkisari
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah meneken peraturan gubernur (pergub) terkait izin usaha pariwisata di Ibu Kota. Ia menyebut, aturan baru tersebut dimaksudkan untuk membentuk perilaku pengusaha hiburan agar tak menyalahgunakan izin.

"Makanya jangan melanggar (izin). Jadi kan tujuan peraturan itu membentu perilaku, kalau peraturan itu tidak membentuk perilaku ya tidak ada gunanya," kata dia di Balai Kota, Rabu (14/3).

Anies mengatakan, pergub yang menyederhanakan izin usaha tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan. Dia berharap dengan adanya aturan tersebut para pengusaha lebih tertib untuk menjalankan usahanya sesuai izin yang diberikan.

"Peraturan itu membuat orang jadi hati-hati, jadi (kalau) tidak menyelewengkan berarti aturannya efektif. Karena tujuannya membentuk perilaku, tujuannya bukan mencari kesalahan," katanya.

Dengan cara membuat aturan yang berkonsekuensi besar jika dianggar, Anies meyakini pelanggaran akan bisa lebih ditekan dan pemprov lebih mudah dalam melakukan pengawasan. Dalam aturan baru itu, semua unit usaha dalam satu izin akan terkena imbas jika satu unit usahanya melanggar.

Anies mengatakan, pergub baru akan mempermudah pemprov dalam melakukan pengawasan terhadap usaha hiburan malam. Selain itu, kata dia, aturan baru ini akan berdampak juga terhadap kemudahan urusan perijinan dan kepastian usaha.

Menurutnya, aturan ini merupakan turunan dari peraturan daerah (perda) yang sudah ada tentang usaha pariwisata. Anies mengaku, pergub yang baru ditekennya tersebut merinci hal-hal yang dianggap perlu didetailkan.

"Jadi perda itu banyak hal-hal yang belum diatur detailnya, karena perda harus diterjemahkan dalam bentuk pergub. Selama ini belum keluar pergub untuk terjemahan perda tentang usaha pariwisata," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement