Selasa 13 Mar 2018 06:05 WIB

Sandi Reformasi Sistem Perizinan Pembangunan Gedung

Proses pembuatan izin akan diperpendek dari 21 bulan ke 6 bulan.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Indira Rezkisari
Sandiaga Uno
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan akan mereformasi sistem perizinan di Ibu Kota. Sandi menyebut proses pembuatan izin untuk membangun gedung di Jakarta selama ini memakan waktu yang terlalu lama.

"Salah satu yang kita mau lakukan adalah sebuah reformasi dari sistem perizinan di mana untuk membangun gedung di DKI, konon kabarnya bisa mengambil (waktu sampai) 21 bulan," kata dia di Balai Kota, Senin (12/3) malam.

Sandi menilai waktu pembuatan izin pembangunan gedung itu kelewat lama dan harus dipangkas. Dia menargetkan prosedur perizinan bisa dipotong hingga tak lebih dari setengah tahun. Ia menganggap itu bisa menjawab keinginannya untuk menggerakkan ekonomi dan mencipta lapangan kerja.

"Prosedur tersebut bisa dipangkas menjadi maksimal enam bulan. Itu yang kita coba pikirkan dan salah satu yang kita lihat," ujar dia.

Sandi menambahkan, Pemprov akan menggandeng Temasek Foundation, sebuah organisasi filantropi non profit yang berbasis di Singapura, untuk mewujudkannya. Ia telah bertemu Temasek Foundation di Balai Kota untuk mewujudkan reformasi sistem perizinan itu.

"Temasek Foundation International dari Singapura sekarang bersedia untuk dijajaki kerja sama untuk meningkatkan capacity building dari para pegawai Pemprov untuk mempermudah perizinan, khususnya di pembangunan gedung untuk wilayah DKI Jakarta," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement