Senin 05 Mar 2018 17:15 WIB

DDII Minta Penindakan Hoaks Jangan untuk Mengintimidasi

Polisi diminta tidak hanya memburu MCA, tapi kelompok lain yang juga menyebarka h

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Joko Sadewo
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Muhammad Siddiq. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Muhammad Siddiq. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Muhammad Siddiq meminta agar polisi tidak tebang pilih dalam menindak berbagai kasus hoaks. Penindakan kasus hoaks itu jangan hanya ditujukan terhadap kelompok yang disebut polisi sebagai kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Namun, juga terhadap kelompok lainnya yang menyebarkan berita hoaks.

Hal ini karena Siddiq khawatir langkah penangkapan terhadap kasus penyebaran hoaks itu menjadi semacam upaya represif untuk mengintimidasi masyarakat. Sehingga, kebenaran dari masyarakat tidak muncul.

Apalagi, menjelang tahun politik, ia mengingatkan agar jangan sampai langkah tersebut bertujuan untuk meredam suara-suara politik yang lain. Selain itu, ia juga mengimbau agar umat Islam dan siber Islam untuk menyuarakan kebenaran dan selektif dalam menyebarkan berita. "Bagaimanapun, kebenaran harus ditonjolkan," kata Siddiq, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (5/3).

Siddiq mengatakan, ia sepakat jika polisi mencari penyebar berita-berita hoaks. Namun, Siddiq meminta agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dan tidak asal menganggap bahwa semua berita adalah hoaks.

Jangan sampai, kata Siddik, penangkapan itu digunakan untuk meredam informasi yang benar, tetapi tidak disukai atau dianggap akan merugikan pemerintah. "Harus dipisahkan antara berita hoaks dengan mana yang berupa kritikan masyarakat," kata Siddiq.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement