Senin 05 Mar 2018 08:04 WIB

‘Kiai Jimat’ untuk Hamka

Buya Hamka tak goyah menghadapi tekanan di penjara.

Buya Hamka
Foto: hasanalbanna.com
Buya Hamka

Oleh: Yusuf Maulana *)

Semasa Buya Hamka dibui penguasa Orde Lama, salah satu polisi yang berdinas khusus menjaganya adalah seorang ahli menembak. Aparat asal salah satu kota di Jawa Tengah itu, sekian waktu sering bertemu Hamka, kian tambah keakraban terjalin. Hamka menyebutnya “jiwa yang erat” di antara mereka berdua. Sang aparat tak ubahnya pengawal bagi Hamka, ke mana pun pergi. Karena keakraban itu, ia menemani sang tahanan pergi Jumatan di masjid secara diam-diam. Tentu saja bila sang atasan mendapati petugas bawahannya itu menemani Hamka ke masjid, akan murka yang bakal ada.

Rapatnya dua anak manusia itu perlahan menerbitkan perasaan saling pengertian. Bahkan, sampai saling percaya dan iba. Sang polisi, khususnya, begitu iba pada tahanan yang dikawalnya. Sejak dibui pada 27 Januari 1964, tak jelas juntrung kelanjutan nasib Hamka. Apakah proses interogasi yang sudah dilakukan berpekan-pekan segera ditindaklanjuti di muka hakim atau tidak. Sang polisi pengawal ini termasuk yang iba mendapati ketidakjelasan pada lelaki yang sudah mulai sakit-sakitan dalam masa tahanan.

Sampai suatu ketika, karena didorong sayang pada sang tahanan, polisi itu memberanikan diri usul. Agar Hamka segera keluar dari deraan dan penahanan itu, diperlukan bantuan seorang kiai besar yang keramat dari Bogor.

“Kalau beliau yang membacakan doa buat Bapak, akan segera Bapak keluar,” saran si polisi.

“Kepada siapa kiai itu meminta tolong?” Hamka bertanya balik.

“Saya tidak tahu, tetapi beliau terkenal sangat angker. Bapak-bapak penggede, jenderal-jenderal, menteri-menteri banyak datang minta jimat kepadanya,” jelas si polisi.

“Kepada siapa kira-kira Pak Kiai itu minta tolong? Kalau kepada yang selain Allah, saya tidak mau ditolong oleh yang selain Allah,” timpal Hamka. 

“Tentu kepada Gusti Allah juga!” sergah si polisi.

“Lebih baik saya minta sendiri saja, kalau tempat kiai itu meminta sama dengan tempat saya meminta, yaitu Allah. Saya saban hari telah meminta, saban malam tahajud dan berdoa kepada Tuhan memohon pertolongan-Nya. Kalau doa saya yang berhasil, tentu kiai itu dan orang lain akan menyatakan bahwa doa merekalah yang terkabul!”

“Ya! Tetapi Bapak sudah terlalu lama dalam tahanan, meminta dan berdoa belum juga terkabul. Bila Bapak minta doakan sama kiai itu, Bapak tentu lekas keluar!”

Hamka hanya tersenyum. Kendati menampik tawarannya, Hamka memuji kejujuran si polisi.  Payah baginya memberikan keterangan pada si polisi. Hamka tuturkan kisah di atas dalam Tafsir Al Azhar surat Fushshilat ayat 30 halaman 229-231 (edisi penerbit Pustaka Panjimas). Entah apakah si polisi itu paham latar dan rekam jejak orang yang diberinya saran, ataukah betul-betul saking ibanya hingga mengusulkan jalan pintas.

Atas kejadian itu, Hamka sebutkan pengalaman batinnya menyelami karya Ibnul Qayyim al-Jauziyah Madarijus Salikin. Dalam Juz 2 Bab Ridha, Hamka terpaku hatinya atas sebuah atsar tentang seorang hamba Allah yang berdoa pada-Nya. Maka, berfirmanlah Allah kepada malaikat-Nya agar memperkenankan keinginan sang hamba itu tetapi menahan agak lama sebelum dikabulkan. “Karena Aku senang sekali mendengarkan doanya.” Lalu mendoa pula hamba yang lain, dan Allah befirman pada malaikat-Nya agar memperkenankan keinginannya dan memberikan lekas-lekas, karena “Aku tidak senang mendengarkan suaranya.”

Atsar itulah yang memengaruhi Hamka hingga ia rela melakukan pelbagai ibadah di banyak waktu di dalam bui. Betapa banyak ia jalani ritual dan berdoa agar segera bisa berkumpul lagi dengan keluarga dan jamaahnya. Sayangnya, doa-doa yang dipanjatkannya itu belum jua terkabul. Itu sebabnya, alih-alih menyangka yang tidak-tidak, Hamka berharap dalam hati, “Moga-moga saja Tuhan senang mendengarkan keluhanku.” Hamka ingin, seperti dalam atsar itu, hamba yang disebut pertama alih-alih yang kedua. Kendati lama diperkenankan, ada ridha dan kesenangan dari Allah pada sang hamba, dan Hamka berasa agar termasuk dalam golongan ini.

Istiqamah dalam impitan derita memang tak mudah ketika situasi normal. Kuatnya tekanan, seperti dalam ruang tahanan, membuat sesiapa mudah goyah dengan tawaran yang mengurangi perihnya sakit. Apatah lagi bila tawaran itu berupa hilangnya sakit. Tak melulu berupa rayuan pihak penahan, sebagaimana dalam episode lain Buya Hamka pun alami itu. Ada kalanya rayuan itu berupa jalan praktis dan pintas. Jalan yang siapa tahu membantu ikhtiar sukses kita di dunia. Begitu bisikan di relung hati.

Buya Hamka ringan saja menghela tawaran sang pengawalnya. Tapi bagaimana kita? Bukankah, bila benar ucapan si polisi, ada banyak penggede, para pejabat, terpikat untuk cara instan mendatangi kediaman sang kiai Bogor itu? Memilih cara didoakan belaka, tak jadi soal; bagaimana bila ada syarat-syarat lain yang belum tentu sejalan dengan syariat? Orang-orang hebat di negeri ini pun terpikat pada cara cepat itu; mungkin sebagian kita tidak seperti mereka; sebagian lagi entahlah. Kita selalu ingin bergegas dikabulkan atas pinta yang diajukan pada-Nya. Berkaca dari atsar yang dipetik Buya Hamka, mafhumlah kita bahwa insan lemah ada pada soal ini jua. n

 

*) Kurator buku lawas Perpustakaan Samben, Yogyakarta; penulis buku "Mufakat Firasat", dan "Nuun, Berjibaku Mencandu Buku".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement