Jumat 02 Mar 2018 15:23 WIB

Soal TGPF, Polri Tetap Yakin Mampu Tuntaskan Kasus Novel

Polri yakin dapat menyelesaikan kasus penyerangan yang menimpa penyidik KPK Novel

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tekanan untuk membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus penyerangan Novel Baswedan terus terjadi ke Polri. Namun, Polri masih bersikukuh dapat menyelesaikan kasus penyerangan yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Sepanjang kita masih anggap penyidik masih bekerja saya pikir TGPF itu ujungnya ke penegakan hukum, kalau memang ada informasi ya sampaikan aja kepada penyidik, ya toh," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (2/3).

Setyo menegaskan, Polri lebih mendukung kepada hukum yang normatif secara aturan, yakni penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh polisi saat ini. Selain itu, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian pun akan menyampaikan perkembangan kasus ini pada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Mungkin satu dua hari ini beliau (Kapolri) sudah siap memberikan keterangan kepada bapak Presiden. Beliau (Kapolri) selalu sampaikan perkembangan," kata Setyo.

Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini pun menyatakan masih terus bekerja keras dan sanggup menyelesaikan kasus penyerangan ini. Sehingga, pembentukan TGPF dinilai belum diperlukan.

"Kita rasa masih belum perlu ya. Kita masih bekerja sesuai bekerja keras dan dari kita pun sudah sama-sama dengan penyidik KPK. Kita sudah minta surat ke sana (KPK), sama-sama mencari fakta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Argo menyatakan, Polri tetap berupaya bekerja keras secara maksimal terhadap penyiraman air keras Novel Baswedan. Hal tersebut membutuhkan waktu. Prosedur penyelidikan yang dilakukan polisi pun dinilai Argo sudah tepat. "Jadi kita sudah dengan sesuai SOP mulai dari olah TKP" ucap Argo.

Sudah sepuluh bulan kasus Novel berada dalam penanganan Polda Metro Jaya. Hingga kini bukti-bukti yang diperoleh polisi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Meskipun, sketsa wajah terduga pelaku telah dibuat. Polri bahkan sempat meminta bantuan kepolisian Australia, namun hasilnya juga nihil.

Novel Baswedan mengalami penyerangan berupa penyiraman air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa (11/4). Sampai saat ini, pria yang menangani kasus megakorupsi KTP-El itu pun kini menjalani perawatan intensif di Singapura untuk menyembuhkan penglihatannya imbas penyerangan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement