Jumat 23 Feb 2018 20:50 WIB

Soal TGPF Novel, Polda Metro: Itu Keputusan Presiden

Polisi akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan kepada media saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memberikan keterangan kepada media saat rilis pengungkapan kasus mengedarkan uang palsu Dollar Amerika di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, polisi akan menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab sewaktu polisi mendatangi Novel, yang sedang dirawat di Singapore.

"Kita akan agendakan (pemeriksaan Novel), kita akan berikan pertanyaan yang belum dijawab sewaktu di Singapore," ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/2).

Namun, terkait ada dugaan pelaku salah seorang jenderal kepolisian yang masih aktif, Argo tidak mau berandai-andai. Ia mengatakan, semua akan dibuktikan melalui fakta hukum dan bukan hanya sekedar tuduhan atau asumsi. "Kita akan tanyakan (soal ada atau tidaknya keterlibatan jenderal polisi yang masih aktif itu). Enggak bisa asumsi. Kita jelaskan, fakta hukum, harus ada bukti-bukti. Menuduh enggak boleh, itu fitnah," tegasnya.

Begitu juga terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF), Argo tidak mau mengomentari hal tersebut. Kepolisian hanya menunggu keputusan dari Presiden Jokowi dalam membentuk TGPF, karena pembentukan itu adalah kewenangan Presiden.

"Tanya Presiden ya kalau soal itu," jelas Argo lagi.

Sebelumnya, pada 11 April 2017 lalu, setelah penyerangan Novel Baswedan pagi harinya, penyidik mendapat informasi dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Metro Kelapa Gading, kemudian langsung ke TKP. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Penyidik melakukan olah TKP dengan metode induktif, dan juga metode deduktif. Dalam metode deduktif, polisi memeriksa saksi, mencari sidik jari, kemudian di TKP diberi police line.

Setelah pemeriksaan, dilakukan pengembangan lagi yang ada kaitannya dengan Novel Baswedan, juga melakukan pengecekan CCTV. Ada yang merekam saat Novel pulang dari masjid dan ada yang menyiram. Karena CCTV tidak jelas, polisi meminta bantuan polisi Australia.

Polisi juga sudah membuat surat bantuan penyidikan bersama KPK, juga membuat hotline, saat ini sudah ada 900 telpon dan 500 SMS. Kemudian juga menyampaikan sketsa wajah diduga pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement