Kamis 15 Feb 2018 09:03 WIB

Terjaring OTT, Kasatlantas Polres Metro Bekasi Dicopot

Dalam OTT ini, Propam Polri mengamankan uang senilai Rp 61 juta.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nidia Zuraya
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.
Foto: Mahmud Muhyidin/Republika
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis membenarkan bahwa ia telah mencopot Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi Kota AKBP I Nengah Adi Putra. Nengah dicopot lantaran terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Idham menyatakan, oknum kepolisian itu tertangkap tangan melakukan pungli (pungutan liar). "Iya dilakukan OTT oleh Propam Mabes, dan itu (Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota) sudah saya copot," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (14/2) malam.

Namun ternyata dalam kasus ini, Idham juga mencopot jabatan bawahan I Nengah, yang diduga juga terlibat dalam pungli tersebut. Bawahannya adalah Kepala Unit Regident Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Hery Priyatno, yang diduga ikut terlibat.

"Kasat sama bawahannya (dicopot)," tutur Idham.

Dalam OTT ini, Propam Polri mengamankan sejumlah uang senilai Rp 61 juta. Uang itu diduga didapatkan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sana. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, saat ini kepolisian sedang memeriksa keduanya.

"Pelanggaran pembuatan SIM, antara lain tanpa ujian teori dan ujian praktik. Pelanggaran lainnya adalahpenerbitan SIM yang sudah habis masa berlakunya, yakni pendaftaran perpanjangan SIM dengan memanipulasi biaya PNBP," tutur Argo.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement