Senin 12 Feb 2018 16:23 WIB

Penetapan Cagub-Cawagub Papua Berpeluang Diundur Sepekan

KPU belum menyelesaikan proses verifikasi syarat pendaftaran bakal calon.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Ilham Saputra - Anggota KPU
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ilham Saputra - Anggota KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan penetapan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Pilkada Papua 2018 berpotensi besar diundur sekitar tujuh hari. Hal ini disebabkan belum selesainya proses verifikasi syarat pendaftaran bakal calon yang belum selesai dilakukan.

Menurut Ilham, KPU Provinsi Papua akan melakukan pleno terlebih dahulu sebelum mengumumkan cagub-cawagub yang resmi menjadi peserta Pilkada Papua 2018. "Jika dalam rapat itu dinyatakan diterima (semua persyaratannya), maka kami umumkan hari ini. Tapi kemungkinan besar diundur (pengumuman)," ujar Ilham kepada wartawan di Hotel Mercure, Jakarta Pusat, Senin (12/2).

Pengunduran ini, lanjut dia, dilakukan selama tujuh hari terhitung sejak Senin. Ilham menuturkan jika pengunduran ini juga disepakati bersama Bawaslu Provinsi Papua.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak ingin berspekulasi dengan kemungkinan pengunduran jadwal pengumuman ini. "Kami tidak ingin berspekulasi. Tetapi ada potensi mundur. Sebab persoalannya rumit, beberapa pihak ingin agar pendapatnya diakomodasi," ungkap Ilham.

Pihak-pihak yang dimaksud adalah Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua. Sebelumnya, kedua pihak ini sempat bertemu dengan pemerintah dan KPU pusat untuk menyampaikan masukannya atas proses verifikasi syarat pendaftaran bakal calon gubernur Papua. Masukan yang diberikan adalah harus adanya penelitian ijazah dan juga pembuktian sebagai warga asli Papua kepada MRP.

Sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal Pilkada 2018, penetapan paslon kepala daerah untuk Pilkada mendatang dilaksanakan secara serentak pada Senin.Pengumuman akan dilakukan di 171 daerah, terdiri dari 17 provinsi, 35 kota dan 115 kabupaten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement