Rabu 31 Jan 2018 09:46 WIB

Polisi Dalami Hubungan Sandiaga Uno dengan Andreas

Polisi mendalami seputar hubungan pertemanan Sandiaga dengan Andreas sebelumnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Jakarta, Selasa (30/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kiri) menjalani pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Jakarta, Selasa (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mendalami hubungan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dengan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi yang menjadi tersangka kasus penggelapan lahan tanah di Curug, Tangerang, Banten.

"Ada juga pertanyaan (penyidik, Red) seputar hubungan pertemanan dengan Andreas sebelumnya," kata Sandiaga di Jakarta Rabu (31/1).

Sandiaga menuturkan pertanyaan penyidik juga menyangkut riwayat hidup dirinya saat memulai menjadi pengusaha yang diawali sebagai karyawan biasa. Sandiaga menuturkan penyidik Polda Metro Jaya mengajukan tujuh pertanyaan, termasuk mengenai posisi dan tugas sebagai pemegang saham, serta komisaris utama PT Japirex bersama Andreas.

Sandiaga menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk Andreas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan lahan tanah pada Selasa (30/1). Wakil Gubernur DKI Jakarta itu dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya sejak pukul 14.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Sandiaga yang berstatus sebagai saksi terlapor dugaan kasus penggelapan tersebut membantah terlibat dalam tindak pidana bersama Andreas. "Ini masalah nyata dan ada unsur perdata kebetulan gugatan perdata sedang berlangsung," tutur Sandiaga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan polisi menelusuri pengalihan aset PT Japirex melalui Sandiaga sebagai salah satu pemegang saham. Sebelumnya, pengusaha Jhoni Hidayat melalui memberi kuasa kepada pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Andreas Tjahjadi dan Sandiaga Uno ke Polda Metro terkait dengan kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang, Provinsi Banten.

Polisi telah menetapkan tersangka dan menahan Andreas. Sedangkan Sandiaga Uno masih berstatus sebagai terlapor. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement