Senin 29 Jan 2018 21:05 WIB

Tifatul: LGBT Telah Menjadi Keresahan Nasional

Tidak ada agama dan budaya yang menerima kehadiran LGBT.

Tifatul Sembiring
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Tifatul Sembiring, mengingatkan bahwa perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT) telah menjadi keresahan nasional. Sehingga, penting adanya pemidanaan agar perilaku itu tidak menyebar.

"Masalah LGBT jadi keresahan nasional sehingga harus ada antisipasi agar LGBT tak berkembang menjadi penyimpangan serius," kata Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin.

Menurut dia, masyarakat yang terindikasi LGBT harus direhabilitasi seperti pecandu narkoba. Perlu adanya perangkat hukum yang dibuat untuk mencegah penyebaran LGBT.

Hal tersebut, menurut politisi PKS itu, tidak cukup hanya sekadar imbauan. "Tidak ada satu agama dan budaya pun di Indonesia yang bisa menerima kehadiran LGBT," paparnya.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, sebelumnya menegaskan komitmennya dalam membendung upaya legalisasi lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Namun pihaknya membutuhkan dukungan masyarakat agar tidak ada legalisasi LGBT, apalagi pernikahan sejenis.

"LGBT merupakan perilaku yang menyimpang dari ajaran agama dan melawan kodrat. Allah SWT telah menciptakan makhluknya berpasang-pasangan. Ada laki-laki dan wanita. Ada jantan dan betina," kata Bambang saat menghadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/1).

Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, sebelumnya juga menyatakan tidak setuju dengan perilaku LGBT. Tapi, katanya, orangnya tetap harus dirangkul karena mereka adalah warga negara Indonesia juga.

"LGBT yang dipersoalkan adalah perilakunya, bukan orangnya. Karena perilaku LGBT akan memberikan dampak besar bagi bangsa Indonesia," kata Zulkifli Hasan usai menyampaikan materi Sosialisasi Empat Pilar kepada pengurus dan anggota Junior Chamber International (JCI) Indonesia di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (25/1). (Baca: Tiga Perilaku LGBT Ini Dinilai Harus Dilarang)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement