Ahad 28 Jan 2018 04:16 WIB

ICMI Jabar Kecam Kasus Penganiayaan Kiai di Bandung

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah dipukul orang tidak dikenal.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Ratna Puspita
Kondisi Kiai Umar Basyri, korban penganiayaan di Cicalengka, Bandung, Sabtu (27/1) pagi.
Foto: Istimewa
Kondisi Kiai Umar Basyri, korban penganiayaan di Cicalengka, Bandung, Sabtu (27/1) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat mengecam keras pelaku yang sudah melakukan penganiayaan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Bandung, Kiai Umar Basyri. Ia diketahui dipukul orang tidak dikenal di masjid pesantren pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 05.30 WIB. 

Ketua Bidang Hukum dan HAM ICMI Jawa Barat, Cecep Suhardiman, mengatakan, tindakan yang dilakukan pelaku sudah termasuk biadab dan tidak berkeperimanusiaan. “Ini menjadi keprihatinan di mana saat ini Jawa Barat tengah mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan gubernur dan Pilkada (pemilihan kepala daerah),” ujarnya ketika dikonfirmasi Republika, Sabtu malam. 

Cecep berharap, polisi segera menuntaskan permasalahan ini. Sebab, apabila tidak secepatnya diselesaikan, termasuk dalam pengungkapan motif pelaku, dikhawatirkan akan timbul ekses yang lain.

Sampai saat ini, Cecep menjelaskan, pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Meski belum diketahui identitas lengkap, pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki yang mengenakan kaos biru dan ikut salat berjamaah.

Dalam kronologis yang disampaikan Cecep, tindakan penganiayaan terjadi ketika korban usia menunaikan Salat Subuh berjamaah. Saat itu, korban tengah duduk wirid di tempat imam. Ketika jamaah lain beranjak pergi, tinggal tersangka dan korban di dalam masjid.

Tidak lama, lampu masjid dipadamkan oleh santri yang mengikuti kebiasaan Kiai Umar untuk wirid di tengah kegelapan. Tiba-tiba, tersangka menendang kotak kayu di tempat adzan sembari mengucapkan kalimat sebelum akhrinya memukul korban secara membabi buta. 

Korban yang mengalami luka parah segera dibawa ke Rumah Sakit AMC Cileunyi, Bandung, untuk mendapat penanganan medis. Dari foto yang dikirimkan Cecep, kondisi Kiai Umar sudah tampak membaik meski masih banyak luka memar di wajahnya.

Atas kasus ini, Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Baharun, menyampaikan duka. Ia menjelaskan, kasus penganiayaan terhadap Kiai Umar mengingatkannya pada masa 1948 atau pemberontakan PKI di Madiun dan menjelang Gestapu pada 1965. Saat itu, ulama dan kiai disiksa sampai dibunuh. 

Kini, dia menerangkan, semua itu agaknya terulang lagi. “Saya kira, negara harus hadir sebelum nanti umat main hakim sendiri,” ucap Guru Besar Sosiolog Agama itu kepada Republika

Berkaca dari kejadian ini, Baharun menganjurkan ulama untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menyampaikan amar ma'ruf nahi munkar dalam berdakwah. Sebab, bisa saja mereka dipersekusi pihak lain ketika afiliasi politiknya berbeda. 

Karena itu, Baharun menyarankan kepada semua ulama untuk tidak mengikuti kampanye pada ajang pilkada tahun ini maupun pesta demokrasi berikutnya. Terlepas dari itu, ulama harus tetap menyuarakan kebenaran Ilahiyah secara bebas. 

Baharun menegaskan, ulama tidak perlu takut ancaman apapun. “Sepanjang, dakwah yang disampaikan murni mauidhoh hasanah (nasihat yang baik),” ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement