Rabu 17 Jan 2018 21:56 WIB

Tim Gegana Amankan Mortir di Perumahan Cilandak

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Gegana Brimob Polda Metro Jaya mengamankan proyektil mortir berukuran diamater sekitar 30 centimeter di Perumahan River Fill Cilandak Jakarta Selatan. "Saksi yang pertama menemukan mortir yaitu Jamsuni," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Mardiaz Kusin di Jakarta, Rabu (17/1).

Mardiaz menjelaskan awalnya Jamsuni yang bekerja sebagai tukang kebun di Perumahan River Fill meratakan tanah pada lahan kosong Kavling 19A pada Oktober 2017. Saat itu, Jamsuni menemukan benda asing berupa proyektil mortir yang dimasukkan ke ember bekas cet berisi air.

Namun Jamsuni melaporkan penemuan itu kepada anggota Polsek Cilandak Jakarta Selatan Aiptu Beresman Manurung pada Rabu (17/1). Selanjutnya, anggota Polsek Cilandak memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian dan mengamankan mortir.

Petugas Polsek Cilandak juga menghubungi tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Gegana Polda Metro Jaya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement