Rabu 17 Jan 2018 19:13 WIB

Ini Agenda Pemeriksaan Sandiaga Uno Besok

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Sandiaga Uno
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, agenda pemanggilan Sandiaga Uno pada Kamis (18/1) adalah untuk menanyakan keterangan Sandi terkait penyebutan namanya oleh Andreas.

"Tentunya kita kan sudah memberkas Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga. Jadi itu yang harus kita periksa, akan kita mintai keterangan," ujar dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/1).

Kepolisian sudah mengirimkan surat pengantar yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, namun berisi panggilan kepada Sandiaga Uno. "Agendanya adalah besok Kamis (18/1) pukul 10.00 WIB," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, Sandiaga Uno juga sempat dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2017, namun ia tidak hadir. Kemudian, polisi kembali membuat surat panggilan pada 15 Januari 2018, untuk pemanggilan pada Kamis (18/1) mendatang.

Untuk diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan atas adanya laporan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya, atas kasus penggelapan bersama rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi yang sudah dilaporkan sebelumnya.

"Iya, betul ada laporan itu (tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/109/2018/PMJ/Dit Reskrimum)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (10/1).

Pelapor adalah Fransiska Kumalawati. Di dalam surat tersebut tertera bahwa ia melapor pada Senin (8/1). Sandiaga dan Andreas kembali dilaporkan ke polisi atas kepemilikan saham mereka di PT Japirex. Keduanya masuk jajaran direksi perusahaan tersebut pada 2012.

Sandiaga Uno dan Andreas diduga telah menjual tanah dengan luas 3.000 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang. "Laporan ini untuk sertifikat tanah nomor 1020 yang dibalik nama dari Djoni Hidayat ke PT Japirex, tanpa adanya AJB dan telah dijual ke orang ketiga," beber Fransiska.

Baca juga, Sandiaga Uno Kembali Dilaporkan ke Polda.

Dalam surat pelepasan hak, isinya dengan jelas mengatakan bahwa tanah tersebut tetap atas nama pihak pertama. Menurut dia, tak pernah ada perjanjian antara Djoni, Sandiaga, dan Andreas mengenai penjualan tanah itu.

Sebelumnya, Fransiska juga telah melaporkan Sandiaga dan Andreas pada Maret 2017. Dalam laporan yang sebelumnya, polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka.Namun, polisi menyebut tak ada keterlibatan Sandiaga dalam kasus itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement