Ahad 14 Jan 2018 15:59 WIB

Rumah Menpen Orba Kemalingan, Uang dan Perhiasan Raib

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Musyawir
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mendatangi kediaman mantan Menteri Penerangan (Menpen) Indonesia zaman Orde Baru (Orba), Harmoko, untuk olah TKP karena keluarga tersebut baru saja disatroni pencuri. Dari keterangan korban yakni istri Harmoko, sejumlah uang dan satu set perhiasan hilang dari lemari.

Kapolsek Setiabudi AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, total uang yang hilang itu belum disebutkan oleh korban. "Kami sudah minta keterangan korban, dan dua orang saksi, pertama salah satu anggota keluarga Pak Harmoko bernama Aby (48 tahun) dan kedua satpam rumah bernama Suratman (58)," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (14/1).

Keluarga mantan menteri era Soeharto itu baru menyadari ada barang hilang pada Sabtu (13/1). Kala itu, keluarga tersebut baru kembali sehabis berlibur dari Jepang, sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Setelah itu, pada pagi harinya sekitar pukul 07.00 WIB, istri Harmoko hendak mengambil uang di dalam amplop yang disimpan di dalam lemari, namun saat dicari uang itu tidak ada. Mengetahui hal tersebut, ia langsung menanyakan uang itu kepada satpam.

Tidak sampai di situ, pada Ahad (14/1), istri Harmoko kembali hendak menggunakan perhiasan yang ia simpan di dalam lemari. Namun, lagi-lagi perhiasan itu tidak ditemukan di dalam lemari yang letaknya di kamar istri Harmoko itu.

Tidak ditemukan tanda kerusakan pada pintu kamar maupun pintu lemari, hingga kini polisi masih terus melakukan pendalaman. "Keluarga Harmoko berlibur ke Jepang pada 4 Januari dan kembali pada 13 Januari 2018. Kami masih dalami dengan keterangan saksi-saksi," ujar Irwa.

Sebelumnya diberitakan, rumah mantan Menteri Penerangan Indonesia zaman Orba, Harmoko, baru saja kemalingan pada Sabtu (13/1). Rumah tersebut berlokasi di Jalan Taman Patra XII, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Nama Harmoko melejit sejak Presiden Soeharto menunjuknya menjadi menteri penerangan selama kurang lebih 14 tahun. Ia mulai menjabat sebagai pemimpin di kementerian yang berhak mengeluarkan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP) bagi media sejak 1983 hingga 1997.

Pria yang bisa dikatakan sebagai salah satu tokoh pers nasional itu pada Februari 2018 mendatang berusia 79 tahun. Ia telah memasuki usia senja. Meski begitu, Harmoko masih tampak segar. Setidaknya, seperti itu pada saat Republika.co.id bertemu dengan Harmoko di kediamannya di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Rumah Mantan Menteri Harmoko Dikabarkan Disatroni Maling

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement