Sabtu 13 Jan 2018 14:33 WIB

Polisi: Peredaran Narkotika Masih Mengancam Papua

Narkotika (ilustrasi)
Foto: VOA
Narkotika (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP Victor Dean Mackbon mengingatkan warga di wilayah itu dari ancaman peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Ditemui di Timika, Sabtu (12/1), Victor mengatakan berdasarkan data Satuan Narkoba Polres Mimika pada 2017, jumlah kasus narkoba yang terungkap sebanyak 14 kasus.

Meski kuantitasnya menurun dibanding tahun 2016 yang mencapai 20 kasus, namun dari sisi kualitas yaitu jumlah barang buktinya lebih meningkat. "Memang dari sisi kuantitas menurun, tapi dari sisi kualitas yaitu total barang bukti narkoba yang ditemukan meningkat drastis. Ini yang perlu terus kami waspadai dan diharapkan semua komponen masyarakat Mimika ikut bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba," ujar Victor.

Adapun 14 kasus peredaran gelap narkoba yang terungkap Polres Mimika terdiri atas sabu-sabu sebanyak tujuh kasus dengan total barang bukti sebanyak 72,58 gram, ganja kering sebanyak satu kasus dengan barang bukti sebanyak 2,6 gram dan obat somadril sebanyak tiga kasus dengan barang bukti sebanyak 10.685 butir.

Pengungkapan kasus narkoba oleh jajaran Polres Mimika selama 2017 jauh melampaui target yang dibebankan oleh Direktorat Narkoba Polda Papua yaitu sebanyak empat kasus. "Melalui kerja sama yang lebih efektif lagi antara Satuan Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mimika dengan berbagai komponen terkait lainnya diharapkan masalah ini bisa teratasi mengingat narkoba sangat mengancam keselamatan generasi muda kita," harap Victor.

Adapun pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani BNNK Mimika sepanjang 2017 sebanyak lima kasus. Pelaksana Tugas Kepala BNNK Mimika Komisaris Polisi Mursaling mengatakan jumlah pengungkapan kasus kepemilikan narkoba oleh BNNK melebihi target yang ditetapkan oleh BNN Pusat yaitu sebanyak empat kasus.

"Tahun 2017 kami diberikan target mampu mengungkap empat kasus kepemilikan narkoba. Namun hingga akhir 2017, kasus yang mampu kami ungkap sebanyak lima kasus, terbanyak yaitu kasus kepemilikan sabu-sabu," jelas Mursaling.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement