Jumat 12 Jan 2018 02:00 WIB

Pukul Pengemudi Ojek Online, Petugas Keamanan Jadi Tersangka

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Reiny Dwinanda
Pengemudi ojek daring. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pengemudi ojek daring. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi mengatakan seorang petugas keamanan di Perumahan Mutiara Taman Palem Cluster Blok C, Cengkareng, Jakarta Barat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap pengemudi ojek daring. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (10/1) malam itu menyebabkan pos satpam di perumahan tersebut hancur dirusak sopir ojek daring lainnya. "Ribuan ojek online (ojol) yang datang," papar Agung kepada Republika, Kamis (11/1) malam.

Kejadian bermula saat pengendara ojek daring bernama Rosi (34 tahun) hendak mengantarkan makanan pesanan pelanggannya ke Perumahan Mutiara Taman Palem. Ia lalu diberhentikan petugas pengamanan kompleks berinisial BZ (20) dan diminta untuk menyerahkan KTP. "Dia menolak karena merasa sudah biasa datang ke sana dan tidak pernah dimintai KTP," kata Agung.

Keduanya kemudian terlibat adu mulut, namun Rosi akhirnya menyerahkan KTP-nya. Setelah selesai mengantarkan makanan pelanggannya, Rosi kembali ke pos satpam untuk mengambil KTP. Dia turun dari motornya dan sempat mengancam RZ serta mengajak berkelahi.

"Sebelum Rosi melayangkan pukulannya, BZ sudah lebih dulu memukul satu kali tepat di bagian hidung hingga patah. Karena terluka, Rosi berlari dan mengadukan BZ kepada driver ojol lainnya hingga mereka mendatangi pos jaga BZ," ungkap Agung.

Rekan-rekan Rosi lantas merusak pos satpam dengan menggunakan batu dan kayu. Agung menyebutkan ribuan pengemudi ojol terlibat dalam pengrusakan tersebut. "Pelaku, korban, dan saksi sudah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.

Agung menjelaskan, jika tidak diselesaikan dengan musyawarah, BZ terancam hukuman penjara hingga lima tahun dengan sangkaan melanggar pasal 351 KUHP.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement