Senin 08 Jan 2018 16:02 WIB

Gagasan USBN SD 8 Mapel Dinilai akan Bebani Psikologi Siswa

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) berjalan sambil membawa soal-soal setelah pelaksanaan uji coba ujian nasional. (ilustrasi)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) berjalan sambil membawa soal-soal setelah pelaksanaan uji coba ujian nasional. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai gagasan penambahan mata pelajaran (mapel), dalam pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Sekolah Dasar (SD) dinilai akan membebani psikologis siswa. Selain itu, gagasan tersebut juga dinilai mencederai esensi dari kurikulum 2013.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, dalam kurikulum 2013 mengamanatkan agar proses pembelajaran tidak lagi mengarah pada prosen hafalan semata. Karenanya jika ada delapan mapel yang diujikan pada USBN SD, maka sebetulnya pemerintah telah mengembalikan sistem pendidikan pada aturan lama, yakni hapalan.

Kemendikbud Belum Beri Keputusan Final Terkait USBN SD

"Menurut saya ada juga beberapa mapel dari 8 mapel itu yang prinsip penilaiannya tidak sesuai jika di USBN kan. Seperti mapel penjaskes dan kesenian. Karena keduanya bukan sekedar teori tapi lebih pada keterampilan," kata Retno kepada Republika.co.id, Senin (8/1).

Retno menyayangkan, setiap gagasan maupun kebijakan Kemendikbud yang selalu terkesan terburu-buru, tanpa didahului ujicoba maupun pertimbangan yang matang. Karena itu, seringkali kebijakan yang diputuskan oleh Kemendikbud menimbulkan penolakan, juga kehebohan di masyarakat.

"Saya meminta pemerintah untuk pikir-pikir dulu, kaji dulu, jangan diterapkan secara seratus persen gitu," tegas Retno.

Sebelumnya, Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan untuk mengganti ujian sekolah (US) menjadi USBN pada tahun 2018. Rencananya USBN ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 dengan mengujikan sebanyak 8 mapel. Yaitu, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PKn, Seni Budaya, Prakarya, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), juga Agama.

Namun, hingga saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum memberikan keputusan final terkait gagasan untuk menambah mata pelajaran (mapel) dalam USBN SD tahun ajaran 2017/2018. Rencananya, besok, Selasa (9/1) Kemendikbud akan membahasnya kembali untuk mengambil keputusan final.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement