Rabu 03 Jan 2018 03:28 WIB

Kepesertaan JKN-KIS Capai 72,9 Persen Penduduk Indonesia

Pembuatan kartu JKN (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pembuatan kartu JKN (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sudah mencapai 72,9 persen penduduk Indonesia. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari di Jakarta, Selasa, mengatakan persentase tersebut berjumlah 187.982.949 peserta JKN-KIS per 31 Desember 2017.

Jumlah peserta tersebut harus dipenuhi 27,1 persen lainnya agar mencapai target pemerintah yang menginstruksikan untuk mencapai cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di mana seluruh penduduk Indonesia terlindungi oleh jaminan kesehatan.

Andayani menjabarkan, BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai upaya guna mencapai target cakupan semesta pada 2019. "Ada beberapa strategi, memilah terhadap targetnya. Pertama untuk target pekerja penerima upah kami lakukan 'canvassing', kerja sama dengan pemda, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk sinkronkan data peserta yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan," kata Andayani.

Canvassing ialah mengirimkan langsung petugas BPJS Kesehatan ke perusahaan-perusahaan untuk mensosialisasikan dan mendaftarkan pekerja menjadi peserta JKN. Sedangkan untuk kategori calon peserta bukan penerima upah dan bukan pekerja BPJS Kesehatan mempermudah layanan pendaftaran mulai dari telepon ke pusat layanan 1 500 400.

Melalui aplikasi mobile JKN, membuka gerai pendaftaran di mal-mal bekerja sama dengan Lippo Group, bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui drop box di lokasi tertentu. Melalui Kader JKN dan bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendaftarkan mahasiswanya.

Andayani juga menjelaskan tentang Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 yang menginstruksikan 11 kementerian-lembaga untuk berkolaborasi dalam pendaftaran peserta JKN. Menurut Andayani target untuk mencapai cakupan semesta pada 2019 tidak bisa dilakukan oleh BPJS Kesehatan sendiri melainkan butuh dukungan dari semua pihak.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement