Ahad 10 Dec 2017 08:41 WIB

Korupsi di Biak, dari Raskin Sampai Dana Bencana

Ilustrasi korupsi.
Foto: Nationofchange.org
Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Numfor, Kabupaten Biak Numfor, Papua selama 2017 telah menangani sembilan terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jayapura.

"Sembilan terdakwa kasus korupsi dengan rincian tiga kasus korupsi dana bencana alam BPBD Supiori, tiga kasus korupsi rastra Distrik Padaido serta tiga terdakwa kasus korupsi pembangunan dermaga perikanan Biak," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Numfor Sigid J Pribadi MH, di Biak, Ahad (10/12).

Ia menyebutkan sembilan terdakwa tindak pidana korupsi hingga saat ini sudah menjalani persidangan hingga menanti penuntutan hukuman oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jayapura. Sedangkan tiga kasus korupsi lainnya sampai saat ini, lanjut Kajari Sigid, di antaranya menyangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi beras untuk rakyat sejahtera Distrik Biak Kota dengan dua terdakwa serta satu kasus tindak pidana korupsi dana BOS SMA Negeri 1 Biak Kota.

"Untuk kasus korupsi rastra Distrik Biak Kota segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura, ya meski satu dari terdakwanya masih menjalani pengobatan karena sakit," kata Sigid Pribadi didampingi Kasi Pidsus Cahyana Bagus Sudiarta dan Kasi Intelijen Salemuddin SH.

Terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana operasional siswa SMA Negeri 1 Biak, menurut Kajari, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21). Pelimpahan berkas perkara korupsi di SMA Negeri 1 Biak Kota, menurutnya, diperkirakan siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura pada Januari 2018.

"Jajaran Kejari Numfor sudah berkomitmen untuk menindak tegas kasus tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori," kata Sigid pula.

Kejaksaan Negeri Numfor gencar melakukan sosialisasi pendidikan antikorupsi kepada siswa SMA/SMK melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, serta kepada para mahasiswa di berbagai perguruan tinggi melalui lomba pidato antikorupsi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement