Kamis 30 Nov 2017 08:52 WIB

Lima Provinsi Rawan Radikalisasi, Polri Siap Antisipasi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto
Foto: Mahmud Muhyidin
Kadiv Humas Polri Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan survei lima daerah paling rawan radikalisme. Daerah tersebut adalah Bengkulu, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Lampung dan Kalimantan Utara. Polri pun menyatakan siap mengantisipasi berkaitan dengan hasil survei ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mengenai penanggulangan terorisme dan radikalisme dari Polri, yang bertugas adalah Detasemen Khusus 88 Antiteror. "Tapi kalau BNPT memang tugasnya itu. Jadi kita mengantisipasi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/11).

Setyo menambahkan, radikalisme banyak menyebar melalui media sosial. Hal tersebut terjadi pula dengan lima daerah tersebut sesuai survei BNPT. Setyo mencontohkan kejadian penangkapan terduga terori Nurul Hadi pada Senin (27/11) lalu di Bandara Supadio Kalimantan Barat.

"Dia terradikalisasi dengan media sosial. Justru yang lebih rawan yang ada di media sosial," kata Setyo.

Polri sendiri, lanjut Setyo tetap akan melakukan peninjauan terkait metodologi penelitian dalam mengetahui indikator radikalisme. Hal tersebut akan dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri serta Densus 88 Antiteror.

Mengenai hasil survei yang dirilis oleh BNPT, Polri menyatakan siap berkoordinasi. "Nanti kita koordinasi dengan BNPT, kita cek dulu BNPT metodologi researchnya seperti apa. Nanti kan kita mengantisipasi," ucap Setyo.

Seperti dilansir dalam laman resmi BNPT, kelima provinsi yang memiliki potensi radikalisme tinggi itu yakni, Bengkulu, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Lampung dan Kalimantan Utara. Awalnya tak pernah tercantum dalam potensi radikalisme.

Ada pun urutan pertama dipegang oleh Bengkulu dengan angka 58,58 persen, lalu Gorontalo 58,48 persen, Sulawesi Selatan 58,42 persen, Lampung 58,38 persen, dan Kalimantan Utara 58,30 persen.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement