Sabtu 25 Nov 2017 10:28 WIB

Kemenkes Akui Produsen Kangen Water Diberi Teguran Keras

Rep: Mabruroh / Red: Reiny Dwinanda
PT Enagic Indonesia mengklaim, minum kangen water dapat membuat tubuh melakukan self healing. (Ilustrasi)
Foto: extension.usu.edu
PT Enagic Indonesia mengklaim, minum kangen water dapat membuat tubuh melakukan self healing. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Maura Linda Sitanggang membenarkan Kemenkes telah memberi peringatan keras terhadap produsen Kangen Water, PT Enagic Indonesia.

Surat peringatan untuk perusahaan yang berkantor di lantai 22 The Plaza Office Tower, Jakarta Pusat itu pun sudah dilayangkan.

Melalui berita acara pemeriksaan tertanggal 10 November 2017, Kemenkes memerintahkan PT Enagic Indonesia untuk menarik semua brosur terkait informasi yang menyatakan produk mesin kangen water telah diakui negara (Kemenkes).

PT Enagic Indonesia juga tak boleh mengklaim produknya dapat menyehatkan dan menyembuhkan.

Perusahaan tersebut tidak diizinkan melabel mesin kangen water sebagai peralatan medis.

PT Enagic Indonesia memiliki waktu satu pekan untuk memenuhi peringatan tersebut.  

Mengenai kelanjutan penanganan kasus kengen water, Maura mengatakan Kemenkes dalam waktu dekat akan memberikan informasi lebih lanjut.

"Silakan nanti lihat di info Kemenkes ya," ujarnya kepada Republika.co.id, melalui pesan singkat, Sabtu (25/11).

Melalui laman resminya, www.kangenwater.id, PT Enagic Indonesia menerangkan mesin pengolah airnya masuk Indonesia melalui Batam pada 1988 dan menyebar ke kota-kota lain melalui pemasaran langsung. Mesin itu disebut sebagai alat kesehatan yang telah diakui oleh pemerintah Jepang.

Perusahaan tersebut mengklaim, konsumsi kangen water setiap hari dalam jangka panjang dapat memperbaiki sistem metabolisme sehingga tubuh mampu menjaga dan menyembuhkan dirinya sendiri dari segala macam penyakit (self healing).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement