Selasa 21 Nov 2017 05:10 WIB

KPU Terima Penyerahan Kembali Dokumen Pendaftaran 9 Parpol

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Diskusi Publik. Ketua KPU Arief Budiman (Kiri) membuka diskusi publik yang bertempat di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (07/11). Diskusi publik kali ini mengambil tema
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Diskusi Publik. Ketua KPU Arief Budiman (Kiri) membuka diskusi publik yang bertempat di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (07/11). Diskusi publik kali ini mengambil tema "Potensi Konflik Pilkada Serentak Tahun 2018". .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali kesempatan bagi sembilan partai politik, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran Pemilu. Sembilan partai yang diizinkan menyerahkan kembali berkas pendaftaran adalah PKPI, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PIKA, PPPI, Partai Rakyat, Partai Idaman, Partai Republik, dan Partai Parsindo.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, tahap penyerahan kembali dokumen pendaftaran tersebut merupakan tindak lanjut KPU menjalankan putusan sebagaimana yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam sidang putusan pada Kamis (16/11) lalu.

"Pertama memeriksa dokumen secara fisik, kita cek fisiknya ada atau tidak ada. Baru kemudian kita masukan ke dalam sipol," jelas Arief di Kantor Pusat KPU, Senin (20/11).

Arief menambahkan apabila dalam tahap ini masih ada yang tidak lengkap, maka berdasarkan putusan Bawaslu, tetap dibiarkan dan diterima. "Nanti dicek penelitian administrasi, baru disimpulkan," katanya.

Arief mengatakan pelaksanaan penelitian administrasi tersebut dilaksanakan mulai Selasa (21/11). Sedangkan pengisian sipol dijadwalkan hingga Rabu (22/11) pukul 24.00 WIB.

"Kita bisa lakukan penelitian administrasi fisik dulu. Kalau tanggal 22 (November) selesai masuk, tanggal 23 kalau kita pencet tombol klik gitu ya itu dalam satu dua jam sudah selesai teridentifikasi," jelasnya.

Terkait sipol, Arief berharap tidak ada lagi kendala. Ia juga mengaku terus melakukan perlindungan sistem, membentangi sistem, melancarkan, dan melakukan yg terbaik untuk kelancaran proses pendaftaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement