Selasa 21 Nov 2017 01:00 WIB

Konsumsi Produk Lokal Sebagai Fondasi Perekonomian

 Rizky Fajrianto-Founder Gerakan Rusun Mengajar
Foto: dok. Pribadi
Rizky Fajrianto-Founder Gerakan Rusun Mengajar

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Rizky Fajrianto *)

Saat ini, kondisi peradaban di dunia semakin maju. Hal ini, jika kita tinjau dari segi teknologi, yang membuat perubahan di berbagai bidang. Salah satu dampak yang muncul dan memiliki potensi besar ke depan adalah berkaitan dengan produk lokal. Utamanya, untuk promosi produk hasil karya anak bangsa sendiri. Tidak perlu jauh-jauh ke bangsa lain, tetap untuk bangsa kita sendiri.

Namun, kenyataan di lapangan berbeda. Masih banyak instansi pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD,) yang cenderung lebih suka menggunakan produk impor ketimbang produk dalam negeri. Ini jelas menjadi ironi.

Apalagi, pemerintah sudah banyak mengeluarkan peraturan, mulai dari tingkat Lembaga Kepresidenan hingga Kementerian/Lembaga, untuk mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN). Terutama, untuk belanja yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Jika kita runut ke belakang, berikut beberapa peraturan pemerintah yang diterbitkan pemerintah berkaitan dengan keberpihakan kepada produk lokal. Pada 2009, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 2 tentang Penggunaan Produksi Dalam Negeri untuk Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan ini kemudian berlanjut dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Jo Perpres Nomor 70/2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Bahkan, sejak 2011 Kementerian Perindustrian melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 telah memberi ketentuan lebih rinci terkait penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Tujuannya adalah agar produk/jasa domestik bisa mendapat preferensi harga 15 persen yang diverifikasi langsung surveyor untuk mengikuti tender pemerintah. Artinya, produk/jasa dalam negeri bisa memenangi tender pemerintah meskipun harganya 15 persen lebih mahal dari produk/jasa sejenis yang berasal dari impor.

Menurut penulis, salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh Indonesia saat ini adalah tingginya serbuan barang-barang impor. Ini merupakan dampak dari implementasi berbagai perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) di tengah semangat penguatan daya saing industri dan pengamanan pasar produk dalam negeri.

Optimisme kebangkitan industri dalam negeri harus diiringi upaya-upaya yang secara signifikan mampu mendorong meningkatnya volume penggunaan produk dalam negeri. Belanja pemerintah melalui APBN/APBD juga harus melibatkan penggunaan produk dalam negeri. Karena tugas yang mesti diemban oleh Tim Nasional P3DN ini adalah bagaimana memromosikan dan menyosialisasikan kemampuan industri dalam negeri. Khususnya untuk produk-produk yang secara khusus digunakan oleh instansi pemerintah sebagai pengguna APBN/APBD dan secara luas produk-produk konsumsi yang dibutuhkan masyarakat.

Begitupun dengan masyarakat. Banyak di antara kita yang menggemari barang-barang berkualitas yang terkenal di dunia. Tapi, siapa sangka kalau produk yang sudah mendunia itu ternyata adalah buatan Indonesia yang dikira merek luar negeri. Masih ada gengsi untuk memakai produk lokal. Mereka hanya mau memakai produk luar negeri. Kita harus hati-hati karena ternyata banyak yang mengira suatu produk buatan luar negeri, padahal asli buatan dalam negeri seperti celana Jeans (LEA), sepeda (Polygon), makanan (Indomie, Kacang Dua Kelinci), Minuman (Extra Joss), dan masih banyak lagi.

Produk luar negeri belum tentu baik kualitasnya dari pada produk lokal. Sehingga perlu adannya penanaman pemahaman kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dan membanggakan produk lokal. Sehingga diharapkan kepada semua warga negara Indonesia untuk ikut membantu memajukan produk Indonesia dengan cara mencintai produk Indonesia dan menggunakannya dalam setiap kehidupan. Tujuannya agar produk lokal kita tidak kalah bersaing dengan produk asing. Muaranya adalah penguatan ekonomi negara kita tercinta, Indonesia, bisa terwujud.

*) Founder Gerakan Rusun Mengajar, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia 2016, Kepala Departemen Sosial dan Politik BEM Universitas Negeri Jakarta 2016

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement