Senin 06 Nov 2017 15:07 WIB

Haji Lulung: Penataan Tanah Abang tak Cukup Lewat Penertiban

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Endro Yuwanto
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lulung Lunggana menilai penataan kawasan Tanah Abang tak cukup hanya dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL). Ia menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus memperhatikan aspek sosial dalam menata kawasan tersebut.

"Kami butuh partisipasi masyarakat tentunya, aspek sosial itu menjadi konsep penataan," kata Lulung dalam coffee morning di rumah dinas Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Lulung mengatakan, penertiban PKL seperti yang dilakukan pemerintah sebelumnya terbukti kurang efektif. Ia menilai banyak yang perlu dijadikan pertimbangan untuk menata kawasan Tanah Abang jika tak ingin masalah serupa terus berulang.

Menurut Lulung, jika rencana yang digunakan dalam menata hanya dengan menertibkan PKL, itu tak akan menyelesaikan masalah. Ia menilai, perlu pendekatan lain dengan memahami situasi dan kondisi psikologis di Tanah Abang. "Saya ingin serius dalam penataan Tanah Abang, aspek sosial apa saja, PKL, lalu lintas, keamanan, parkir, kebersihan, itu semua," ujar dia.

Lulung mengusulkan, penataan di kawasan Tanah Abang, khususnya untuk PKL, perlu tempat relokasi khusus. Ia mengatakan ada banyak tempat alternatif di sana yang bisa digunakan. Namun, Lulung tak menjelaskannya.

Lulung juga memastikan tak ada preman seperti yang dituduhkan beberapa pihak. "Nggak ada preman di situ. Ada nggak kejadian perampokan di situ, nggak ada. Kalau pencopetan satu dua kan di Senen juga ada," jelas dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno masih enggan mengungkap solusi yang akan diterapkan untuk penataan di kawasan Tanah Abang. Ia hanya menjanjikan akan menerapkan kebijakan yang berbeda dari pemerintahan sebelumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement