Rabu 18 Oct 2017 13:01 WIB

Muhammadiyah: Usut Kasus Pembakaran Masjid di Aceh

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Pembakaran masjid (ilustrasi)
Foto: Republika Online/Mardiah
Pembakaran masjid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta aparat kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran salah satu masjid milik Muhammadiyah di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen pada Selasa (17/10) malam. Apalagi, prosedur pembangunan Masjid At Taqwa Muhammadiyah ini sudah terpenuhi semua.

"Jadi ini prosedurnya semua sudah dipenuhi, tapi kemudian tiba-tiba ada pihak lain yang melakukan itu. Makanya, kami meminta kepada aparat yang berwenang untuk segera mengusut dan menuntaskan," ujar Ketua LDK PP Muhammadiyah, Muhammad Ziyad saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (18/10).

Menurut dia, di tingkat kerukunan umat bergama sendiri, masjid itu sudah mendapatkan rekomendasi. Walaupun, kata dia, dulunya memang sempat ada penolakan dari kelompok orang. Namun, kata dia, penokalannya pun tidak berdasar, sehingga Kementerian Agama Kabupaten Bireun mengeluarkan izin pembangunannya.

Ziyad mengatakan, Athailah Lathief selaku Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bireun juga sudah menjelaskan tindakan intoleran ini kepada PP Muhammadiyah. "Kebetulan Ketua Pimpinan daerahnya Dr Athaillah yang sharing kepada kita. Tidak sepatutnya ini terjadi," ucapnya.

Menurut dia, selama ini, tidak pernah ada masalah dengan pembangunan masjid-masjid milik Muhammadiyah. Karena, menurut dia, Muhammadiyah merupakan salah satu ormas Islam yang mengusung Islam moderat.

"Kalau kita lihat di masjid-masjid Muhammadiyah selama in tidaknada persoalan. Seluruh tanah air happy-happy aja. Dan kita kan bagian dari Islam moderat bersama jamiyah Nahdlatul Ulama dan lain-lainnya. Ini mungkin ada pihak-pihak lain," katanya.

"Saya kira ini tidak kondusif bagi suasana bangunan keberagamaan di Aceh. Kan selama ini tinggi sekali tolerannsinya tapi kita nggak tahu kenapa belakangan tiba-tiba muncul yang begini," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement