Jumat 13 Oct 2017 19:42 WIB

Gaji Densus Tipikor Tinggi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian (kiri) didampingi Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gaji anggota anggota Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi diproyeksikan akan bernilai sama layaknya anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Secara umum, pendapatan ini relatif lebih tinggi dibandingkan gaji anggota Polri pada umumnya.

Kendati demikian, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, hal tersebut tidak menjadi suatu masalah. Nantinya, Densus Tipikor akan melakukan perekrutan khusus untuk anggota yang memiliki integritas dalam menangani tipikor. Asesmen serupa perekrutan di KPK akan diterapkan juga dalam perekrutan anggota Densus Tipikor ini,

"Ada sistem asesmen dalam rangka rekrutmen, sehingga yang dipilih orang yang betul-betul miliki integritas dan commited pada tugasnya," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/10).

Dengan proses seleksi sedemikian rupa, maka kecemburuan sosial tidak akan terjadi di internal personel Polri. Tidak masalah pula jika personel Densus Tipikor memiliki pendapatan yang lebih. "Wajar juga kalau mereka yang lulus mendapatkan privilege pengajian lebih dari pada yang lain," kata dia.

Seperti diketahui, dana yang dibutuhkan Polri untuk Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp786 miliar dan operasional sebesar Rp359 miliar. Sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp1,55 triliun. Dengan anggaran ini juga diharapkan gaji yang diterima anggota densus sebesar anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement