Selasa 03 Oct 2017 19:20 WIB

Polres Garut Klarifikasi Aksi Penembakan Pemandu Lagu

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Devia Sophiani (20 tahun) masih memperoleh perawatan di RSU dr. Slamet Garut, Selasa (3/10). Perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu itu mendapat luka tembak di bagian paha oleh oknum polisi mabuk.
Foto: Republika/Rizky suryarandika
Devia Sophiani (20 tahun) masih memperoleh perawatan di RSU dr. Slamet Garut, Selasa (3/10). Perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu itu mendapat luka tembak di bagian paha oleh oknum polisi mabuk.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut menyampaikan klarifikasi usai aksi penembakan yang dilakukan dua anggota polsek Pakenjeng kepada dua pemandu lagu (PL) di salah satu tempat hiburan di kabupaten Garut, Senin (2/10) tengah malam. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Hairullah merasa malu atas tindakan yang dilakukan dua oknum anggota polisi bawahannya.

Sampai saat ini tiga orang sudah diperiksa atas kejadian itu. "Ada tiga yang kita periksa, dua anggota satu sipil," ujarnya saat konferensi pers, di Mapolres Garut, Selasa (03/10).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, kedua oknum polisi mengaku bahwa aksi yang dilakukan tidak disengaja. Secara bersamaan dinding sekat yang memisahkan kedua ruang karaoke yang terbuat dari gipsum hingga mudah ditembus timah panas. Peluru dari senjatanya tidak terduga tertembak dan menembus dinding sebelah.

"Yang jelas di lokasi kejadian ada anggota dua orang dan yang lainnya sipil. Korban biasa bekerja di tempat hiburan tersebut tengah berada di ruang sebelah saat kejadian," ujarnya.

Ia mengaku belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan termasuk sanksi apa yang pantas diberikan. Sebab pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh Propam Polda Jabar. "Soal sanksi nanti nunggu keputusan pimpinan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement