Ahad 01 Oct 2017 15:13 WIB

Mayoritas Korban FT Tetap Ingin Diberangkatkan Umrah

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Para korban penipuan First Travel saat melakukan pertemuan dengan Fraksi PAN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/9).
Foto: Republika/Prayogi
Para korban penipuan First Travel saat melakukan pertemuan dengan Fraksi PAN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 59.801 jamaah First Travel yang mendaftar pada pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel. Mayoritas dari para pendaftar menginginkan agar First Travel dapat memberangkatkan mereka umrah.

"Presentase 80-90 persen mereka lebih memilih berangkat ya," ujar kuasa hukum jamaah dari Advokat Prorakyat, Riesqi Rahmadiansyah saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Ahad (1/10).

Riesqi melanjutkan, alasanya jamaah First Travel ini banyak dari kelas ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Mereka mendaftar di First Travel karena paket promo umrah murah yang disediakan sehingga banyak masyarakat kecil yang tergoda.

Kliennya saja, terang Riesqi, sebanyak 1.250 orang yang menginginkan untuk dapat berangkat umrah. Sedangkan, jamaah yang memilih refund karena banyak dari mereka yang sudah mendaftar di biro Travel lain, beberapa persyaratan masih tertahan di First Travel.

"Yang refund itu posisinya karena mereka sudah keburu daftar pada Travel lain, tapi paspornya masih nyangkut," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement