Rabu 20 Sep 2017 16:16 WIB

Ditemukan Selongsong Peluru di Depan YLBHI, Ini Kata Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Petugas menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang mengepung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Diponegoro, Jakarta, Senin (18/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang mengepung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Diponegoro, Jakarta, Senin (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah selongsong peluru diberitakan ditemukan di depan gedung Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menteng Jakarta Pusat usai terjadinya kerusuhan Ahad (17/9) malam lalu. Soal adanya temuan selongsong peluru itu, polisi belum memberikan konfirmasinya milik siapa selongsong tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum mengetahui jenis maupun asal muasal peluru tersebut.

Karena manurutnya, polisi bekerja sesuai kapasitas dan koridornya. "Kita belum tahu ya apakah peluru barang lama," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/9).

Argo menegaskan, anggota kepolisian yang bertugas dalam kerusuhan itu telah bekerja sebagaimana mestinya. Menurut Argo, semjata api pun tidak digunakan dalam mengamankan kerusuhan itu. "Anggota tidak ada yang pakai senjata api ya untuk seperti itu, kita sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang kita punya," kata Argo menegaskan.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di gedung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) atau LBH di Menteng Jakarta Pusat Ahad (17/9) hingga Senin (18/9) dini hari WIB. Sekelompok massa berusaha meringsek masuk gedung karena menduga adanya aktivitas terkait Partai Komunis Indonesia (PKI). Polisi sempat mengamankan puluhan orang. Dari jumlah itu, tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement