Selasa 19 Sep 2017 17:59 WIB

Ketua Komisi I: Film G30S/PKI tak Perlu Disensor Lagi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.
Foto: Dok Humas DPR RI
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, film Pengkhianatan G30S/PKI sudah lulus sensor dari  Lembaga Sensor Film (LSF) sejak tahun 1984. Untuk itu, ia menilai tidak perlu lagi ada proses penyensoran untuk film tersebut.

Abdul Kharis mengatakan, LSF sudah menegaskan tidak ada penyensoran ulang. Jadi film ini sebetunya layak untuk ditonton kembali sebagai film sejarah. "Saya sendiri setuju dengan sikap Panglima TNI yang akan memutar ulang film ini," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (19/9).

Persoalan film ini tidak layak ditonton anak, menurutnya, memang setiap film ada kategorisasi usianya. Setiap film yang sudah lulus dari Lembaga Sensor Film (LSF), pasti ada kategorisasi usia yang boleh menonton. Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, keluarga atau sekolah yang akan memutar kembali film ini bisa memperhatikan kategorisasi usia penonton ini.

"Jadi kalau untuk persoalan bukan tontonan anak kecil, itu sudah selesai," ujarnya.

Perdebatan ini, menurutnya, penting untuk dibedakan agar substansi pemutaran film G30S-PKI ini tidak bergeser. "Kalau perdebatannya itu, bukan esensi masalah film G30s/PKI diputar kembali," kata anggota Fraksi PKS ini. Sebab alasan Panglima TNI mengimbau agar film ini diputar kembali adalah sebagai pembelajaran generasi saat ini. Dimana pemberontakan PKI itu pernah terjadi dan menjadi bagian dari sejarah bangsa ini.

"Jadi soal film ini esensinya pelajaran sejarah pengkhianatan PKI, jangan memperdebatkan hal yang tidak esensi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement