Selasa 19 Sep 2017 10:34 WIB

Polisi Pulangkan 22 Orang yang Ditangkap Saat Rusuh di YLBHI

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Petugas berusaha membubarkan massa yang mengepung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)  di kawasan Diponegoro, Jakarta, Senin (18/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Petugas berusaha membubarkan massa yang mengepung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Diponegoro, Jakarta, Senin (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat memulangkan puluhan orang yang ditahan terkait kerusuhan yang terjadi Ahad (17/9) malam di depan kantor YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) Menteng Jakarta Pusat. Mereka dipulangkan Senin (18/9) malam tadi.

"Hari ini saudara kita yang 22 orang dikembalikan ke rumah masing-masing, semalam sebelum jam 12 dipulangkan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur, Selasa (19/9).

Namun, ia menekankan, tetap ada yang harus bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut. Pasalnya, terjadi kerusakan dan sejumlah korban luka-luka. Sehingga pemeriksaan masih terus dikembangkan.

"Kan ada kerusakan, jadi kedua belah pihak, pihak LBH juga sudah dimintai keterangan terkait permasalahan ini. Kemudian dari rekan-rekan juga dimintai keterangan," katanya.

Asep menjelaskan, meski dipulangkan, pemeriksaan ini merupakan tahap awal berupa pengumpulan informasi. Jika terdapat unsur pidana, maka orang-orang tersebut dapat dipanggil  kembali. Namun untuk saat ini, 22 orang itu dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing. "Karena keterangannya dianggap sudah cukup," ujar dia.

Asep menyatakan, jika polisi telah meminta berbagai keterangan dari 22 orang yang saat ini berstatus sebagai saksi tersebut. Keterangan yang diminta seputar keadaan saat kejadian. "Apa yang mereka dengar, mereka lihat, mereka alami," ujar dia.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di gedung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) atau LBH di Menteng Jakarta Pusat Ahad (17/9) hingga Senin (18/9) dini hari WIB. Sekelompok massa berusaha meringsek masuk gedung karena menduga adanya aktivitas terkait Partai Komunis Indonesia (PKI). Massa baru berhasil dibubarkan polisi sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement