Senin 18 Sep 2017 21:01 WIB

Rusuh YLBHI, Polisi Dalami Peran 37 Orang yang Diamankan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengamankan 37 orang dalam kerusuhan di gedung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) Menteng Jakarta Pusat pada Ahad (17/9) malam hingga Senin (18/9) dini hari. Di antaranya, terdapat sejumlah orang yang juga pernah diamankan pihak kepolisian.

"Ada. Saya tidak hafal. Tapi ada beberapa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9).

Menurutnya, penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya masih intensif memeriksa puluhan orang yang di amankan. Pemeriksaan itu terkait peran-peran yang dilakukan oleh orang-orang tersebut. Kepolisian menyatakan masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait hal tersebut.

"Nanti kita akan mencari informasi, Apakah mereka ada kaitannya dengan penganiayaan dan pengrusakan, kita dalami perannya," kata Argo.

Dalam kerusuhan ini, Argo menyebutkan, terdapat pula kerugian material. Kerugian itu terjadi karena ada bus kepolisian yang rusak. Dua bys mengalami pecah kaca, empat truk juga mengalami pecah kaca. Sedangkan kerusakan terjadi di dua Pos Polisi rusak. Adapun lima petugas kepolisian yang terluka masih dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di gedung YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) atau LBH di Menteng Jakarta Pusat Ahad (17/9) hingga Senin (18/9) dini hari. Sekelompok massa berusaha meringsek masuk gedung karena menduga adanya aktivitas terkait Partai Komunis Indonesia (PKI). Massa baru berhasil dibubarkan polisi sekitar pukul 3.00 WIB dengan mengerahkan gas air mata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement