Senin 18 Sep 2017 06:15 WIB

Terdengar Pekik 'Ganyang PKI' Sebelum Ricuh di YLBHI

Sekelompok massa mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad (17/9) malam.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sekelompok massa mengepung dan melakukan orasi di depan kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahad (17/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang meneriakkan antipaham komunisme di sekitar Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) ricuh saat menggelar aksi pada Senin (18/9) dini hari WIB. Aparat kepolisian pun kemudian menembakkan gas air mata kepada kerumunan masyarakat.

Kericuhan terjadi saat massa mulai melemparkan benda-benda keras seperti batu dan botol ke arah Gedung YLBHI di Menteng, Jakarta, Senin dini hari. Sebagian lemparan itu juga mengarah kepada pihak kepolisian.

Beberapa dentuman gas air mata serta tembakan peringatan nampak dilepaskan melalui senjata milik polisi. Sementara itu, kendaraan baracuda atau antihuru-hara juga dikerahkan untuk membubarkan kerumunan massa.

Pada sekitar pukul 02.00 WIB, warga sempat sedikit demi sedikit mulai meninggalkan area Gedung YLBHI. Namun, kemudian di antara kerumunan tersebut ada yang melemparkan benda keras ke arah polisi yang diikuti lemparan benda lainnya.

Polisi merespons tindakan tersebut dengan melepas tembakan peringatan serta menangkap beberapa warga. Teriakan ungkapan simbol antikomunis terus dilontarkan oleh peserta aksi.

Suara kaca pecah dan lemparan batu terdengar dari dalam gedung. Teriakan "Ganyang PKI" dari kerumunan massa terus memekik serta intimidasi verbal lainnya. Peserta diskusi yang berada di dalam Gedung YLBHI tidak dapat pulang keluar gedung akibat pengepungan. YLBHI lewat salah seorang panitia diskusi, membantah bahwa mereka menggelar kongres bertema komunisme seperti isu yang beredar.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi Suyudi Ario Seto sempat memediasi pertemuan antara perwakilan YLBHI dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi. Dalam mediasi tersebut, Kapolres berjanji akan mengawal permasalahan ini serta akan memproses secara hukum apabila memang ada upaya seperti yang dituduhkan masyarakat, yaitu kongres PKI. "Biarkan yang di dalam pulang, kami akan kawal masalah ini. Kita ini di negara hukum," katanya kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement