Rabu 30 Aug 2017 08:03 WIB

Indonesia, Pasar yang Berbahagia

Setyanavidita Livikacansera, wartawan Republika
Foto: dokumen pribadi
Setyanavidita Livikacansera, wartawan Republika

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Setyanavidita Livikacansera, wartawan Republika.co.id

Di awal kepemimpinannya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rudiantara mengguncang industri telekomunikasi dengan mengaskan lahirnya aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). TKDN merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Perdagangan No 82 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet ini, dengan gamblang menjelaskan kewajiban para vendor untuk dapat memenuhi TKDN hingga 30 persen pada 2017.

Aturan ini diharapkan dapat mendorong Indonesia menjadi kiblat manufaktur ponsel seperti Cina dan India. Selain itu, terselip pula harapan agar TKDN dapat menekan impor ponsel yang selama ini terus membengkak. “Supaya Indonesia tak hanya menjadi pasar atau blue collar,” ungkap Rudiantara, saat itu.

Selama ini, nilai impor ponsel Indonesia rata-rata per tahun mencapai 3,5 miliar dolar AS. Nilai tersebut berkontribusi pada defisit transaksi perdagangan. Diharapkan dengan berlakunya TKDN, bisa mengurangi hingga 30 persen impor ponsel sepanjang 2017.

Sejak dicetuskan pertama kali, aturan TKDN ini ternyata terus berevolusi. Pada akhirnya, tak melulu mengharuskan hadir dalam bentuk hardware, TKDN juga bisa dihitung dalam bentuk software. Kemudian, aturan ini berkembang lagi, hingga investasi pembentukan riset center oleh Apple pun sudah bisa dihitung sebagai TKDN.

Ternyata, Indonesia, secara SDM dirasa belum mampu benar berdigdayaan dalam urusan perangkat ponsel pintar. Mayoritas penduduknya lebih terbiasa menjadi pengguna. Biasanya, ketika ada pabrikan perangkat ponsel pintar mengeluarkan produk flagship, orang langsung berbondong-bondong membeli.

Tak cuma urusan smartphone, dalam hal memanfaatkan aplikasi juga tak jauh berbeda. Ketika ada layanan over the top (OTT) yang banyak diperbincangkan, jumlah unduhan biasanya langsung melonjak karena masyarakat penasaran ingin mencoba.

Dengan masyarakat yang terkenal begitu tech savvy, Indonesia jelas pasar yang luar biasa. Potensi big data, trafik, iklan, hingga traksi pengguna, hanya sebagian dari keuntungan yang bisa didapat OTT, begitu aplikasinya mampu menarik minat pasar di Indonesia.

Saat ini, salah satu layanan OTT di Indonesia memiliki sekitar 30 hingga 38 juta pengguna aktif di Tanah Air. Tapi, kantor perwakilannya di Indonesia hanya mempekerjakan sekitar tujuh orang karyawan saja.

Antusias luar biasa juga begitu terasa ketika salah satu raksasa teknologi memperkenalkan beragam layanan terbarunya. Para pengunjung yang hadir seketika menyambut layanan pencarian rute berdasar nomor plat mobil dengan tepuk tangan meriah.

Padahal, ada begitu banyak yang telah diambil para raksasa teknologi ini dari Indonesia. Tak sekadar data pribadi, setiap jejak digital yang kita lakukan di dunia maya saat ini, adalah milik mereka.

Dengan semakin banyaknya layanan yang mereka berikan, sebenarnya semakin banyak pula insight tentang diri kita yang bisa mereka dapatkan. Tentunya, kita memberikan berbagai data tersebut dengan penuh rasa bahagia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement