Senin 28 Aug 2017 20:38 WIB

Istri Novel Baswedan Minta Presiden Bentuk TGPF

Istri penyiidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukan foto terbaru Novel saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Senin (28/8).
Foto: Republika/Prayogi
Istri penyiidik KPK Novel Baswedan, Rina Emilda menunjukan foto terbaru Novel saat memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Senin (28/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Istri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda meminta Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap suaminya.

"Harapan pertama adalah segera ada perhatian Bapak Presiden membentuk TGPF agar bisa melihat fakta-fakta penyiraman air keras ini secara objektif," kata Emilda saat konferensi pers terkait perkembangan kondisi kesehatan Novel Baswedan dan penanganan kasus penyerangan Novel di kediaman Novel di Kepala Gading, Jakarta Utara, Senin (28/8).

Konferensi pers itu juga dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, aktivis HAM Haris Azhar, Direktur Eksekutif LBH Jakarta Alghifari Aqsa, Wakil Koordinator Bidang Advokasi Kontras Putri Kanesia, dan Hasan, perwakilan masyarakat di sekitar kediaman Novel.

"Yang kedua, apabila perkara terungkap, tidak terjadi lagi peristiwa teror kepada penegak hukum seperti saya," kata Emilda.

Ia menyatakan bahwa dirinya masih menunggu respons dari Istana Kepresidenan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas penuntasan kasus penyerangan terhadap suaminya.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pihak Istana Kepresidenan belum merespons terkait keinginan istri penyidik KPK Novel Baswedan untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

"Kami yang ada di sini menyampaikan pernyataan secara lisan kepada pihak Istana, permintaan agar Presiden berkenan menerima Mbak Emil," kata Dahnil saat konferensi pers tersebut.

Menurut Dahnil, dirinya sudah menyampaikannya secara lisan maupun pesan WhatsApp kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait penjadwalan pertemuan tersebut.

"Kemudian beliau menyampaikan akan berusaha menjadwalkan pertemuan Mbak Emil dengan Presiden bahkan belakangan melalui Mas Johan Budi, kami menerima kabar bahwa Presiden meminta kalau nanti sudah dijadwalkan Presiden juga ingin bukan hanya bertemu Mbak Emil tetapi juga Ibu dari Mas Novel," kata Dahnil.

Namun kemudian, kata dia, pihak Istana Kepresidenan berharap ada surat resmi yang diajukan, tidak hanya dalam bentuk penyampaian secara lisan.

"Memang sejak awal kami tidak ingin mengirimkan surat resmi tetapi kemudian karena ada permintaan dari pihak Istana terkait dengan surat resmi itu, kami memutuskan meminta Mbak Emil untuk menulis surat dengan tulisan tangan dan dikirimkan ke Istana," tuturnya.

Selanjutnya, Dahnil mengatakan, pada Senin (21/8) pihaknya sudah mengirimkan surat dan sudah diterima oleh pihak Istana Kepresidenan.

"Kemudian meraka akan menjadwalkan, terakhir saya meminta Pak Pratikno agar kemudian penjadwalan pertemuan Mbak Emil dengan Presiden itu bisa dilakukan setelah tanggal 25 atau sebelum Idul Adha," kata Dahni.

Namun, kata Dahnil, sampai dengan hari ini dan menjelang Hari Raya Idul Adha, pihaknya belum mendapat kabar lagi apakah kemudian Presiden berkenan menerima Emilda.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di Masjid Al-Ihsan. Mata Novel mengalami kerusakan sehingga harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement