Ahad 20 Aug 2017 21:26 WIB

Kapolrestabes Medan: Tak Ada Tempat Pelaku Begal dan Narkoba

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho menegaskan akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya begal. Dia telah menginstruksikan anak buahnya untuk melakukan tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas.

"Saya instruksikan kepada anggota untuk tidak segan-segan menembak di tempat pelaku kejahatan jalanan yang melawan dan membahayakan masyarakat maupun petugas. Jangan segan-segan," kata Sandi, Ahad (20/8).

Instruksi ini disampaikan Sandi saat memaparkan pengungkapan kasus komplotan begal sadis di RS Bhayangkara Medan. Dalam beraksi, komplotan ini menggunakan airgun jenis revolver dan balok kayu untuk melumpuhkan korbannya.

Tiga anggota komplotan tersebut diringkus di salah satu rumah kost di Jl Dipanegara, Padang Bulan, Medan Selayang, Ahad (20/8) subuh. Ketiganya, yakni Doddy Radibyo (32), Fandi Syahputra (23) dan Tengku Aditya Hidayat alias Adit (18).

Doddy dan Fandi tewas ditembak karena melawan petugas saat pengembangan. Sementara empat pelaku berinisial G, B, I, dan K berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

"Kedua tersangka yang kami tembak mati ini mencoba melarikan diri dan menyerang petugas saat proses pengembangan. Ini tentunya sangat membahayakan dan tidak bisa dibiarkan," ujar Sandi.

Sandi memperingatkan pelaku begal untuk tidak terus beraksi di wilayah kerjanya. Peringatan ini juga disampaikan kepada para pengedar narkoba di Medan.

"Seluruh pelaku terkait begal apalagi narkotika tidak ada ampun, akan kami tindak tegas. Nggak ada tempat bagi pelaku begal apalagi narkoba di Medan ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement