Sabtu 19 Aug 2017 07:48 WIB

Wasekjen Golkar Bantah Pernyataan Ahmad Doli Kurnia

 Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menjawab pertanyaan seusai melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (11/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia menjawab pertanyaan seusai melakukan pertemuan di Jakarta, Jumat (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Adies Kadir membantah pernyataan Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia yang mengaitkan acara disertasi doktoralnya di Universitas Tujuh Belas Agustus, Surabaya ditunggangi lobi Setya Novanto kepada ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

"Perlu diluruskan bahwa apa yang dituduhkan Ahmad Doli itu tidak benar. Jangan campuradukkan persoalan politik dengan dunia akademik," kata Adies Kadir di Jakarta, Jumat (18/8).

Dia menjelaskan dalam ujian disertasi doktoralnya itu juga dihadiri 10 guru besar bidang hukum sebagai penguji, salah satunya Hatta Ali. Menurut dia, kapasitas Hatta Ali dalam disertasinya yakni sebagai guru besar hukum yang menguji, bukan dalam kapasitas sebagai ketua MA.

"Selain itu perlu diketahui juga, selain 10 guru besar yang menjadi penguji disertasi doktoral, ada juga penguji non-akademik," ujarnya.

Dia menjelaskan alasan diundangnya penguji non-akademik itu karena ada ketentuan itu di Untag Surabaya, yaitu diberikan pilihan terbatas untuk mengundang penguji non-akademik yang berkaitan dengan penelitian disertasinya dan hanya bisa lima orang saja.

Karena itu Adies mengundang penguji non-akademik dari berbagai unsur termasuk unsur pimpinan DPR yang diwakili Setya Novanto sebagai Ketua DPR. "Kalau saudara Doli tidak percaya dan penuh curiga, silakan tanya Rektor Untag Surabaya dan 400-an orang yang hadir menyaksikan saat itu," ujar Adies.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan dirinya juga mengundang pihak non-akademik seperti Polri yang diwakili Wakapolri Komjen Syafrudin, lalu mengundang Jaksa Agung namun berhalangan hadir karena berbarengan dengan acara hari Adhyaksa.

Selain itu Adies juga mengundang Menkumham namun tidak hadir karena menjadi saksi acara pernikahan koleganya dan juga mengundang dari unsur Komisi III DPR yang diwakili Junimart Girsang.

"Lalu saya undang juga dari MA, kebetulan Pak Hatta Ali jadi guru besar penguji, MA mendelegasikannya ke pak Syarifudin, beliau wakil ketua MA, dan Pak M. Saleh mantan wakil ketua MA, bahkan saat itu dari Unsur Komisi Yudisial (KY) pun saya undang dan hadir," katanya.

Dia mengatakan alasan di balik sejumlah unsur tersebut diundang dalam ujian disertasi doktoralnya, karena disertasi yang diteliti berkaitan dengan dunia hukum dan peradilan. Karena itu dia menilai tudingan bahwa disertasinya ditunggangi kepentingan tertentu sangat tidak berdasar dan merugikannya sebagai akademisi.

Sebelumnya, Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia dalam berbagai kesempatan menuding dan mencurigai adanya manuver Setya Novanto untuk memengaruhi Ketua MA Hatta Ali dalam kasus korupsi KTP-el. Doli menilai manuver itu dilakukan Novanto saat adanya acara ujian disertasi doktoral salah satu kader Golkar di Untag Surabaya beberapa waktu lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement