Selasa 15 Aug 2017 21:56 WIB

Besok, Bareskrim Buka Posko Pengaduan Jamaah First Travel

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).
Foto: Antara/Reno Esnir
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kelanjutan kasus beras PT IBU di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan mulai membuka posko pengaduan atau crisis center terkait kasus dugaan penipuan berkedok umroh yang dilakukan First Travel. Hal tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mulai besok akan ada posko pengaduan atau crisis center yang bisa menjadi jembatan bagi para korban dalam hal ini calon jamah umroh yang akan menyampaikan informasi silahkan untuk menyampaikan secara langsung ke Bareskrim," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (15/8).

Martinus menjelaskan, Posko pengaduan akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampah dengan 14.00 WIB setiap hari kerja. Petugas yang berjaga terdiri dari anggota polisi, Kemenag dan OJK.

Ia melanjutkan, petugas akan mendata seluruh informasi yang diadukan. Sehingga polisi bisa mendata berapa banyak masyarakat lagi yang menjadi korban atas kecurangan para pengusaha-pengusaha nakal tersebut.

"Dengan adanya posko dan informasi yang disampaikan para korban jamaah yang gagal berangkat nanti akan kita data kan dan akan diketahui apa saja yang bisa kita bantu," jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menambahkan bahwa tujuan dibentuknya posko pengaduan adalah untuk menindak lanjuti kasus-kasus yang serupa dengan First Travel dan juga untuk mencegahnya terjadi lagi. Sehingga nantinya masyarakat tidak akan bingung lagi harus bertanya dan mengadu ke mana.

"Intinya pos pengduan ini dibentuk agar calon jamaah yang selama ini bingung harus bertanya kemana bisa tanya di sini, (tanya) tentang berbagai hal," kata Rudolf.

Informasi yang disampaikan masyarakat kata dia nanti akan disesuaikan porsinya masing-masing. Apakah bisa diselesaikan oleh OJK, Kemenag atau bila yang diadukan adalah perbuatan pidana maka kepolisian yang akan mengabil alih.

"Tujuannya kita menampung apa yang bisa kita bantu, disalurkan ke bagiannya masing-masing. Porsi Kemenag, Bareskrim, OJK atau ada pihak lain yang menjadi penyaluran penyelesian masalah itu kita akomodir," jelasnya.

Selian itu Rudolf juga menambahkan supaya masyarakat tidak salah informasi dengan beratnya di tempat-tempat lain perihal haji dan umroh tersebut. Karena dengan datang ke Bareskrim atau menghubungi call center 081218150089 atau e-mail [email protected] masyarakat dapat bertanya langsung kepada sumbernya.

"Jadi masyarakat tidak tanya kemana-kemana yang tidak jelas, kalau datang ke sini (Bareskrim) ya benar," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement