Jumat 11 Aug 2017 16:13 WIB

KPK Masih Lakukan Kegiatan Penggeledahan di Malang

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Malang, Jawa Timur, Jumat (11/8).

"Hari ini masih ada sejumlah kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Malang dalam pencarian bukti tentu saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Febri menyatakan bahwa pada penggeledahan sebelumnya telah disita sejumlah dokumen terkait proyek dan APBD 2015-2016 kota Malang.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti elektronik, sejumlah handphone sejumlah pejabat di Malang, tentu ini dalam rangka proses pembuktian. Hari ini tim juga sedang bekerja kami belum bisa sampaikan lokasinya di mana," ucap Febri.

Namun, Febri belum bisa membeberkan siapa saja tersangka dan kasus apa terkait kegiatan di bidang penindakan di Malang itu.

"Nanti inisial tersangka akan kami umumkan secara resmi dan lengkap siapa saja karena ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk kasusnya apa," kata Febri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya sudah jadi tersangka," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/8).

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Balai Kota Malang, termasuk ruangan Wali Kota Malang, Moch Anton dan ruangan asisten Sekkota Malang, Rabu (9/8).

Ada beberapa ruangan yang digeledah KPK, yakni ruangan wali kota, wakil wali kota, dan sekretaris daerah. Selain sejumlah ruangan di lingkungan Balai Kota Malang, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang berlokasi di Jalan Bingkil juga digeledah.

Ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Kadis PU, ruang rapat Kadis PU, ruang sekretariat Dinas PU, dan ruang bidang tata ruang Dinas PU.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement