Kamis 10 Aug 2017 16:26 WIB

Surah Al-Hujurat, Pedoman Muhammadiyah Dukung Pancasila

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Foto: Nico Kurnia Jati
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah menjadikan Alquran Surat Al Hujurat ayat 13 sebagai pedoman perekat dan pemersatu bangsa, dalam satu Pancasila.

Surat tersebut memiliki arti, 'Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal'.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menceritakan sebelum dan sesudah kemerdekaan Republik Indonesia, Muhammadiyah dan umat Islam, merupakan bagian integral dari bangsa dan telah berkiprah dalam membangun Indonesia.

"Muhammadiyah terlibat aktif dalam peletakan dan penentuan fondasi negara-bangsa," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (10/8) siang.

Salah seorang tokoh Muhammadiyah, Ki Bagoes Hadikoesoemo, misalnya, berperan dalam perubahan bunyi sila pertama Pancasila. Sebagai seseorang, ia tidak menginginkan NKRI menjadi negara bersyariat Islam. Ia ingin Indonesia tetap berazaskan Pancasila yang bersatu.

Untuk itu, pembentukan negara Indonesia selain menentukan cita-cita nasional, dipaparkan Haedar, juga untuk menegaskan kepribadian bangsa sebagaimana tercermin dalam Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan perjanjian luhur dan konsensus nasional yang mengikat seluruh bangsa.

"Nasionalisme bukanlah doktrin mati sebatas slogan cinta tanah air, tetapi harus dimaknai dan difungsikan sebagai energi positif untuk membangun Indonesia secara dinamis dan transformasif, dalam mewujudkan cita-cita nasional di tengah badai masalah dan tantangan zaman," jelas Pemred Majalah Suara Muhammadiyah itu.

Cita-cita nasional dan falsafah bangsa yang ideal itu, diungkapkan Haedar, perlu ditransformasikan ke dalam seluruh sistem kehidupan nasional sehingga terwujud Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat di hadapan bangsa-bangsa lain.

Paham nasionalisme serta segala bentuk pemikiran dan usaha yang dikembangkan dalam membangun Indonesia, haruslah berada dalam kerangka negara-bangsa dan diproyeksikan secara dinamis untuk terwujudnya cita-cita nasional yang luhur itu.

Bukan hanya separatisme yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, tetapi juga bentuk penyelewengan dalam mengurus negara. Di antaranya korupsi, kolusi, nepotisme, penjualan aset-aset negara, perusakan sumber daya alam dan lingkungan.

Juga, penindasan terhadap rakyat, otoritanisme, pelanggaran hak asasi manusia, tunduk pada kekuasaan asing, serta berbagai tindakan yang merugikan hajat hidup bangsa dan negara. Hal itu, kata ia, merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement