Selasa 08 Aug 2017 18:01 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Sindikat Pemalsu Dokumen Penting

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andi Nur Aminah
Ijazah palsu (ilustrasi)
Ijazah palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat pemalsu dokumen penting mulai dari ijazah hingga sertifikat tanah. Komplotan yang beroperasi di Jakarta dan Bandung ini sudah beroperasi beberapa tahun lalu. Mereka berhasil membuat dokumen palsu mulai dari ijazah SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, akta cerai, AJB, KTP, SKCK, hingga sertifikat tanah. "Dua orang anggota sindikat sudah diamankan polisi. Beberapa lagi masih DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepada para wartawan, Selasa (8/8).

Terbongkarnya sindikat ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap YT beberapa waktu lalu. Dari keterangan YT polisi berhasil meringkus WH (27 tahun) warga Jalan Mantang Blok L Gang 2 No 21 RT 04/RW 07 Jakarta Utara. Dari keterangan WH dia mengaku hanya sebagai kurir dokumen yang dibuat oleh Marhain (60) alias Atung (DPO) warga Jalan Mantang Blok L Gang III No 4 Koja Jakarta Utara dan Tomo (53) warga Baleendah Bandung (DPO). "Kedua tersangka dijerat dengan 263 KUHP, pada Ahad (6/8) sekitar jam 17.00 WIB yang bertempat di rumah tersangka, timsus subdit 1 Krimum Polda Jabar yang dipimpin AKBP Budi Satria Wiguna telah mengamankan terduga pelaku pemalsuan dokumen yang sah sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 263 KUH Pidana.

Dari rumah milik Marhaian alias Atung di Jalan Tubagus Angke Siaga 1 No 179 Kecamatan Tambora Jakarta Utara, polisi menyita satu set komputer yang terdiri dari CPU, monitor dan dua unit printer. Sembilah buah alat sablon cetak untuk label sertifikat, 50 buah plat stempel berbagai macam universitas utuk ijazah, 15 buah botol cairan kimia untuk sablon,

12 buah berbagai macam stempel, dua buah botol yang terdiri dari cairan kimia M3 pembersih sablon.

Tak hanya itu, Yusri mengatakan, polisi juga menyita satu buah mesin pengering sablon, satu kaleng hologram berbagai jenis, dan ribuan dokumen ijazah SD, SMP, SMA, hingga universitas. "Kasus ini masih terus dikembangkan," ujar Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement