Sabtu 22 Jul 2017 18:49 WIB

Indonesia Darurat Kejahatan Kemanusiaan

Rep: Santi Sopia/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Stop Bullying
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Stop Bullying

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebut pelanggaran terhadap anak semakin meningkat. Hal itu menurutnya menunjukkan Indonesia saat ini berada pada posisi darurat kejahatan terhadap kemanusiaan.

Berbagai pelanggaran meningkat mulai dari penyiksaan, penelantaran, eksploitasi seksual komersial dan ekonomi, kejahatan seksual bergerombol (gang rape) hingga kekerasan fisik, prostitusi anak, perdagangan dan penculikan anak untuk tujuan seksual, adopsi illega. "Selain itu kasus-kasus perundungan terhadap anak," kata Sirait, Sabtu (22/7).

 

Meningkatnya kasus kekerasan dalam bentuk perundungan (bullying) yang baru-baru ini terjadi di pusat perbelanjaan Thamrin City dan di salah satu universitas di Depok Jawa Barat dan menjadi viral di media sosial adalah salah satu contoh bentuk kekerasan yang sudah duanggap sebagai candaan dan dianggap sebagai solusi terhadap perbedaan.

 

Sirait mengatakan berbagai pelanggaran itu menunjukkan anak-anak telah dirusak masa depan serta harkat dan martabatnya. Anak kini tidak lagi dianggap sebagai manusia yang mempunyai hak asasi. Menurutnya anak dianggap sebagai properti bahkan anak sudah dianggap sebagai alternatif ekonomi keluarga. Kekerasan terhadap anak, baik secara fisik dan seksual sebarannya terjadi di mana-mana.

 

Tidaklah berlebihan, menurutnya, jika anak-anak Indonesia saat ini sedang berada pada posisi tidak nyaman dan aman. Rumah, sekolah, ruang publik bahkan lingkungan sosial anak dalam kenyataan justru telah menjadi ancaman dan tidak lagi ramah dan bersahabat bagi anak.

 

Dari berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di nusantara, kata Sirait, lingkungan terdekat anak seperti orang tua, paman, abang, guru, dan tetangga justru menjadi predator dan monster yang menakutkan bagi anak.

 

"Kejahatan dalam bentuk lain yang sangat menakutkan dan menjadi ancaman bagi masa depan anak dan kesatuan bangsa," kata dia.

 

Ancaman itu seperti maraknya penanaman paham radikalisme, intoleransi, kebencian, kekerasan dan persekusi di kalangan anak baik diruang kelas, ruang publik maupun di lingkungan sosial anak. Banyak anak-anak diajarkan kebencian melalui pelibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi dan kegiatan politik orang dewasa yang dibungkus dengan identitas agama yang telah dilarang ketentuan hukum dan perundang-undangan.

 

Banyak juga anak-anak di lingkungan sosial menaruh permusuhan terhadap perbedaan. Bila situasi demikian dibiarkan oleh negara, tentu dikhawatirkan akan memunculkan perpecahan dan menimbulkan perilaku kekerasan diantara sesama anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement