Rabu 21 Jun 2017 22:34 WIB

538 Orang Terjaring Razia Preman di Jawa Tengah

Razia preman (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Razia preman (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sebanyak 538 orang terjaring dalam kegiatan razia preman yang digelar kepolisian di berbagai wilayah di Jawa Tengah dalam dua pekan terakhir. Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agung Aris mengatakan, sebanyak 538 orang terjaring dalam razia penyakit masyarakat jelang Lebaran itu.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi sebagaimana instruksi Kapolri. "Dari ratusan yang ditangkap itu, 17 orang di antaranya diproses pidana," katanya.

17 orang yang dijerat pidana diketahui melakukan pelanggaran berupa kepemilikan senjata tajam saat diamankan. Mereka yang diamankan tersebut kemudian didata dan dibina. "Kalau diketahui ada yang berasal dari luar Jawa Tengah akan dipulangkan ke daerah asalnya," katanya.

Ia menuturkan, razia penyakit masyarakat tersebut akan terus dilakukan hingga sehari menjelang Lebaran. "Diharapkan masyarakat nantinya dapat merayakan Lebaran dengan aman dan lancar," pungkasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement