Sabtu 27 May 2017 23:37 WIB

Jaga Kondusifitas Ramadhan, Rutan Rangkasbitung Gelar Razia

Suasana razia di rumah tahanan (Ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Suasana razia di rumah tahanan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung menggelar razia barang telarang untuk menjaga kondusifitas, kenyamanan dan ketenangan selama melaksanakan ibadah puasa Ramadhan 1483 Hijriah.

"Kami tidak menemukan barang-barang yang terlarang itu, seperti narkoba, senjata tajam maupun telepon genggam," kata Kepala Rutan Klas IIB Rangkasbitung, Sigit Budiyanto di Lebak, Sabtu.

Pelaksanaan razia itu melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan Rangkasbitung dan Pandeglang. Tujuan razia tersebut agar kondisi tahanan dan narapidana selama Ramadahan kondusif.

Karena itu, Satgas Kamtib Rutan Rangkabitung dan Pandeglang menggelar razia barang-barang telarang berdasarkan Permen Hukum dan HAM Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.

Petugas melakukan penyisiran ke blok-blok warga binaan untuk melakukan pemeriksaan barang-barang terlarang itu diantaranya narkoba, senjata tajam dan telepon seluler. Namun, petugas satgas itu tidak menemukan barang-barang telarang yang dimiliki para warga binaan.

"Kami menjamin para warga binaan ini bebas dari barang-barang yang telarang karena pembinaan dilakukan secara maksimal," katanya.

Menurut dia, saat ini kegiatan kerohanian di dalam Rutan Rangkasbitung berjalan baik, apalagi bulan suci Ramadhan. Mereka para warga binaan pada Ramadhan menjalankan ibadah amaliyah kepada Allah Swt melalui puasa, shalat taraweh dan tadurasan.

Kegiatan rohani itu dapat menyadarkan diri kepada mereka sehingga kelak kedepan dapat membangkitkan perilaku yang baik dan melaksanakan ibadah kepada Allah Swt.

"Kami menjamin para warga binaan itu tidak terdapat barang-barang yang dilarang itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement