Kamis 04 May 2017 12:59 WIB

Terkait Ringannya Tuntutan Ahok, Aliansi Umat Islam Demo Kejari Sukabumi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Agus Yulianto
Massa Aliansi Umat Islam Sukabumi mendemo Kejari Kota Sukabumi terkait penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Kamis (4/5). Mereka menilai tuntutan terhadap Ahok terlalu ringan.
Foto: Riga nurul iman
Massa Aliansi Umat Islam Sukabumi mendemo Kejari Kota Sukabumi terkait penanganan kasus Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Kamis (4/5). Mereka menilai tuntutan terhadap Ahok terlalu ringan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seratusan massa Aliansi Umat Islam Sukabumi mendemo Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Akis mereka terkait kasus penistaan agama yang dilakukan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Kamis (4/5). Mereka menilai, aparat kejaksaan terlalu rendah menghukum Ahok dalam persidangan di pengadilan Jakarta.

Massa yang awalnya berkumpul di Lapangan Merdeka Sukabumi tersebut bergerak ke Kejari Sukabumi sekitar pukul 09.30 WIB. Di depan kantor Kejari massa yang terdiri dari berbagai ormas Islam ini bergantian memberikan orasi yang meminta Ahok dihukum berat.

"Tuntutan jaksa dalam kasus Ahok merupakan pendzaliman, penghinaan serta melukai hati umat Islam," ujar koordinator aksi yang juga Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Kota Sukabumi H Fathurahman dalam pernyataan sikapnya.

Dia mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Aliansi Umat Islam menilai kejaksaan lebih berperan sebagai pembela penista agama. Kejaksaan juga mengabaikan pendapat saksi ahli termaauk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dikatakan Fathurahman, kejaksaan dalam menjalankan tugasnya tidak didasari ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kata dia, massa  aliansi umat Islam menuntut Jaksa Agung M Prasetio dicopot dari jabatannya karena sudah tidak netral dalam penanganan kasus.

Aliansi Umat Islam Sukabumi merupakan gabungan dari beberapa ormas Islam seperti FPI, HTI, gerakan pemuda Islam Indonesia (GPII), dan gerakan penegak ajaran Allah dan Rasul ( Gempar).

Kepala Kejari Kota Sukabumi Raja Ulung Padang mengatakan, aspirasi dari massa umat Islam ini akan diteruskan berjenjang mulai dari Kejati Jawa Barat dan Kejaksaan Agung. "Mereka menilai tuntutan jaksa terlalu ringan, tapi kejaksaan sudah mempertimbangkan segala sesuatunya," kata dia kepada wartawan selepas menerima aspirasi massa umat Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement