Senin 10 Apr 2017 19:36 WIB

Bawaslu DKI Belum Terima Laporan Video Ahok-Djarot

Rep: Dian Fath/ Red: Indira Rezkisari
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Muhammad Jufri.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran Muhammad Jufri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Muhammad Jufri mengaku belum ada pelimpahan laporan dari Bawaslu RI ihwal video kampanye pasangan Basuki Tjahya Purnama (BTP)-Djarot Saiful Hidayat yang dilaporkan ACTA pada siang tadi.

"Belum ada pelimpahan dari Bawaslu RI," kata Jufri saat dihubungi, Senin (10/4).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mimah Susanti menyayangkan adanya adegan yang berbau SARA dalam video yang diunggah kemarin, (9/4) itu. Mimah mengatakan, Bawaslu akan melakukan tinjauan lebih lanjut mengenai video kampanye tersebut.

"Sebaiknya hindari hal-hal yang mengandung SARA dalam kampanye, untuk pendapat Bawaslu, kami akan melakukan kajian lebih lanjut tentang video ini," ujar Mimah.

Dia mengaku, sempat mempertanyakan keaslian akun yang menyebarkan video kampanye tersebut saat pertama kali melihat video yang diunggah oleh GMC Crew sejak 9 April 2017 kemarin. Namun setelah dilihat kembali, Mimah mengatakan, akun tersebut adalah akun resmi dan sudah terdaftar.

"Itu ada dalam akun resmi. Akun resmi yang didaftarkan berlaku ketentuan yang terkait dengan kampanye," jelas Mimah.

Mimah mengatakan, telah menghubungi KPU DKI terkait video yang, saat ini, telah menarik atensi masyarakat itu. Dia menjelaskan, video yang awalnya berdurasi 5 menit 33 detik itu telah diedit oleh KPU DKI menjadi berdurasi 33 detik saja.

"Itu video yang dalam iklan kampanye sudah diedit oleh KPU DKI menjadi 33 detik saja," tutur Mimah.

Mimah menyayangkan, beredarluasnya iklan kampanye yang diduga berbau SARA tersebut. Namun, menurut dia, Bawaslu tidak memiliki tanggung jawab itu mencegah penyebaran video yang telah tersebar di media sosial dan situs youtube tersebut.

"Wah kalau masalah tersebar, jangan tanya Bawaslu. Karena yang namanya media sosial susah dikontrol. Karena itu ada di akunnya, jadi setiap orang bisa ditautkan, apalagi sudah ada di Youtube," kata Mimah.

Video kampanye Ahok-Djarot yang berdurasi 5:33 menit dibuat untuk menceritakan keberagaman dan perlunya menjunjung kebinekaan Indonesia. Tanpa melihat ras, suku, dan agama tertentu. Namun, sayangnya, pada adegan awal video hingga detik ke-40 memperlihatkan adegan ibu dan anak yang merasa terancam, dengan massa aksi yang sedang demo.

Lalu, pada menit 2:55 adegan tersebut kembali diulang. Yang kemudian menunjukkan adegan orang-orang sedang melakukan aksi, berpakaian koko putih dan peci, serta membawa spanduk ‘Ganyang Cina'.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement