Selasa 21 Mar 2017 23:50 WIB

Kawasan Hutan Lindung Baduy Dijaga Ketat

Warga Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Foto: Republika/Andina
Warga Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kawasan hutan lindung Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, dijaga ketat agar tidak terjadi pembalakan maupun perusakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami bersama teman lainya melakukan patroli dan pengamanan sekitar hutan lindung itu," kata Santa (45) seorang warga Baduy di Lebak, Selasa (21/3).

Selama ini, kawasan hutan lindung yang berlokasi di permukiman tanah ulayat masyarakat Baduy relatif aman dan tidak ditemukan pembalakan. Saat ini, pengamanan kawasan hutan dijaga ketat oleh masyarakat Baduy.

Pengamanan hutan lindung itu karena manfaatnya cukup besar bagi kelangsungan hidup manusia juga habitat ekosistem lainya.

Apabila, hutan adat masyarakat Baduy seluas 3.000 hektare rusak tentu bisa menimbulkan malapetaka bencana banjir, longsor dan kekeringan. Karena itu, masyarakat Baduy menjaga pelestarian lingkungan hutan lindung tersebut sebagai amanat adat.

"Saya kira jika hutan lindung itu lestari maka keseimbangan ekosistem alam juga kelangsungan hidup manusia akan berkembang," katanya.

Menurut Santa, saat ini kawasan hak adat ulayat Baduy seluas 5.101 hektare sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 32 tahun 2001.

Dari 5.101 hektare itu di antaranya seluas 3.000 hektare dijadikan kawasan hutan lindung dan tidak diperbolehkan melakukan kegiatan penggarapan pertanian.

Sedangkan, menurut dia, sisanya seluas 2.100 hektare dijadikan garapan pertanian oleh masyarakat Baduy. "Kami akan menindak tegas jika ditemukan pembalakan hutan adat Baduy dan diproses secara hukum," katanya.

Tetua Adat Baduy juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Saija mengatakan, saat ini jumlah warga penduduk Baduy sekitar 11.600 jiwa dan tinggal di Gunung Kendeng sebagai daerah hulu sungai yang bermuara ke beberapa daerah aliran sungai (DAS), di antaranya Ciujung, Cisimeut, Ciberang dan Cimadur.

Karena itu, warga Baduy dilarang melakukan penebangan pohon maupun perusakan hutan, sebab kalau hutan itu rusak bisa menimbulkan malapetaka bagi manusia dan ekosistem lain. "Kami sangat serius menjaga pelestarian hutan dan lahan untuk mengantisipasi bencana alam," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement