Kamis 09 Mar 2017 13:18 WIB

Presiden Jokowi Lantik Wakil Gubernur Sumatra Utara

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pelantikan Kepala Daerah / Ilustrasi
Foto: Republika/ Wihdan
Pelantikan Kepala Daerah / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo resmi melantik Wakil Gubernur Sumatra Utara sisa masa jabatan tahun 2013-2018 Nurhajizah Marpaung. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 142/P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2013-2018.

Prosesi pelantikan Nurhajizah pada pagi ini dilaksanakan hampir serupa dengan prosesi pelantikan Gubernur Sumatra Utara, Tengku Erry Nuradi, pada 25 Mei 2016 silam. Petikan Surat Keputusan Presiden sebelumnya diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada purnawirawan TNI AD berpangkat Brigjen itu di Istana Merdeka. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," demikian Presiden mendiktekan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/8).

Nurhajizah sendiri sebelumnya telah terpilih sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara mendampingi Gubernur Tengku Erry Nuradi untuk sisa masa jabatan 2013-2018.

Nurhajizah terpilih menjadi wakil gubernur Sumatera Utara dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Utara di Medan pada 24 Oktober 2016. Ia meraih 68 suara dari 88 anggota DPRD Sumatera Utara yang hadir saat itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement